Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Kesehatan setempat melaksanakan pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serentak di seluruh Indonesia, di Kabupaten Tapin pada anak-anak Taman Kanak-Kanak Pembina Rantau. Selasa (23/7/2024).
Pencanganan pekan imunisasi dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Tapin M Syarifuddin MPd bersama Penjabat Ketua TP PKK Masrupah dan turtu dihadiri, Aspem Kesra Zainal Abidin, Kepala Dinas Kesehatan Dr H Alfian Yusuf, Kepala Dinas PPKB Hj Ahlil Jannah, Kepala Disdukcapil Rina Indriyani, Dokter Spesialis Anak RSUD Datu Sanggul Rantau Reza Syahputra dan perwakilan Muspida Tapin.
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin MPd mengatakan, kegiatan pencangan PIN Polio serentak se indonesia di laksanakan, termasuk Kabupaten Tapin ikut melaksanakan, menurutnya pemberian PIN Polio sangat penting bagi anak usia 0 sampai 7 tahun, hal itu mencegah masuknya virus polio pada anak-anak kita.
“Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik, hal ini agar anak terhindar dari penyakit Polio,“ jelasnya.
Dikatakan M Syarifuddin, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan.
“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2.
“Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio,“ paparnya.
Dikatakan M Syarifuddin, cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95% dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok. Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas dan memicu munculnya kasus polio berisiko.
“Walau kasus polio tidak lagi muncul, namun apabila cakupan imunisasi polio di suatu wilayah rendah selama beberapa tahun maka kekebalan kelompok di wilayah tersebut tidak terbentuk serta banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tapin, Alfian Yusuf melaporkan, kegiatan pencangan pemberian pemberian polio se Kabupaten Tapin sendiri sebanyak 23.269 anak tersebar di 12 Kecamatan se Tapin dan serentak dilaksanakn.
“Pemberian imunisasi polio diberikan dua tahap, dengan cara di teteskan ke mulut anak tidak lagi dengan alat suntik, yakni diberikan untuk tahap doses pertama dari tanggal 23 sampai 29 juli dosis Dan 6 – 12 Agustus 2024 untuk dosis kedua,“ ujarnya.
Ditambahkannya bahwa selama masa interval untuk pemberian dosis kedua, para petugas akan melakukan screning kepada anak yang belum menerima dosis pertama akan dilakukan kunjungan ke rumah hal itu untuk memastikan anak sudah diberikan paksin polio.
Sementara pemberian pin polio sendiri dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan di Kabupaten Tapin seperti posyandu, puskesmas, dan rumah sakit serta para petugas akan mendatangi ke sekolah – sekolah PAUD, TK dan Sekolah Dasar. (abd/K-6)