Rantau, KP – Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori miskin se Kabupaten Tapin menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Inflasi yang disalurkan oleh Satuan Dinas Sosial Kabupaten Tapin melalui Bank Kalsel Cabang Rantau.
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin secara simbolis langsung menyerahkan Bantuan Sosial Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kategori miskin Warga Kelurahan Tambarangan Kecamatan Tapin Selatan bertempat di Aula Kantor Lurah Tambarangan Kec Tapin Selatan. Rabu (17/7/2024) kemarin.
Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menjelaskan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Inflasi kepada masyarakat miskin di Kabupaten Tapin, sebagai upaya pemerintah daerah mengendalikan inflasi daerah.
“Bantuan diberikan kepada warga masyarakat miskin, untuk menekan inflasi dan memberikan daya beli kepada masyarakat khususnya masyakat miskin,“ ujarnya.
Disamping itu pula bantuan sosial tunai yang diberikan untuk mengurangi masyarakat yang terdampak akan kenaikan harga bahan pokok di pasar.
Oleh karenanya kepada penerima manfaat agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik mungkin khususnya membeli kebutuhan sehari – hari.
“Mudah-mudahan penyaluran langsung bantuan ini dapat meringankan masyarakat khusunya kelurga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,“ ujar Pj Bupati Tapin.
Berharap kepada penerima manfaat gunakan dana BST Inflasi dengan sebaik-baikknya untuk membeli kebutuhan pokok sehari -hari.
Sementara Plt kepala Dinas Sosial Tapin Syarifudin mengatakan, sebanyak 1.555 keluarga penerima manfaat (KPM) kategori miskin di 9 kelurahan Se Kabupaten Tapin menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Bantuan Sosial Tunai diberikan Rp200.000 selama 6 bulan dengan anggaran dibagikan 2 tahap tahap satu untuk bulan Mei, Juni, dan Juli. Kemudian tahap 2 bulan Agustus, September dan Oktober untuk satu orang keluarga penerima manfaat,“ ujarnya.
Adapun total anggaran disiapkan Rp1.866.000.000,- di salurkan kepada keluarga penerima manfaat sebanyak 1.555 orang di Sembilan kelurahan di Kabupaten Tapin terdiri dari Kelurahan Binuang 181 orang, Karangan Putih 240 orang, Kelurahan Raya Belanti 248 orang, Tambarangan 145 orang, Bitahan 119 orang, Kupang 137 orang, Rangda Malingkung 188 orang, Rantau Kanan 199 orang dan Rantau Kiwa 98 orang. Per KPM nilai bantuannya sebesar Rp200 ribu perbulan dan diserahkan per tiga bulan sehingga total yang diterima per KPM sebesar Rp600 ribu.
Untuk penyaluran dananya pemerintah Kabupaten Tapin menggandeng Bank Kalsel Cabang Rantau dengan di didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Tapin. (abd/K-6)