Balangan, KP – Setelah melewati proses pembahasan yang energik, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya mendapatkan kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan atau kesepakatan bersama oleh Pemkab Balangan dan DPRD, pada saat rapat paripurna ke 18 masa sidang ke II tahun 2024 bertempat di Gedung DPRD Balangan, Sabtu kemarin. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dan Waket II Hanil Tamjid dengan dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini maka DPRD Balangan akan menetapkan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Balangan.
“Yaitu tentunya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada BPD Kalsel,” ujar Fauzan.
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan, “Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Balangan atas kerja samanya dalam proses pelaksanaan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, sehingga dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bupat.
Dia menjelaskan, Raperda tersebut merupakan wujud nyata dukungan DPRD bersama Pemkab Balangan kepada Bank Kalsel.
“Penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan tersebut sebesar Rp500 miliar. Kita (Pemkab) Balangan melebihi 400 miliar di atas Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Disebutkannya, penyertaan modal ini merupakan saran dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
“Disamping kita membangun infrastruktur, satu daerah dengan APBD-nya juga dianjurkan untuk investasi daerah,” tambahnya.
Menurut dia, penyertaan modal ini merupakan salah satu cara untuk Kabupaten Balangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya yang masih terbilang kecil.
“Kabupaten Balangan tidak memiliki hotel atau restoran untuk menopang percepatan pertumbuhan PAD kita. Oleh karena itu, pintu yang kita ambil adalah investasi,” kata Abdul Hadi.
Kemudian, dengan penyertaan modal ini, PAD Kabupaten Balangan yang awalnya hanya di bawah 100 miliar dapat naik 250 hingga 300 miliar per tahun.
“Dengan adanya penyertaan modal ke Bank Kalsel ini, kita mempunyai keuntungan salah satunya mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR),” imbuhnya. (srd/K-6)