PALD Butuhkan Dana Pemungsian
Endang Waryono kembali mengemukakan, ketersediaan anggaran dibutuhkan seperti untuk melanjutkan selesainya pembangunan IPAL Sultan Adam yang sampai sekarang belum bisa dioperasikan
BANJARMASIN, KP – Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin mengakui membutuhkan pendanaan.
“ Pendanaan dibutuhkan salah satunya untuk memfungsikan Instalasi Pengelolaan air Limbah (IPAL) yang berlokasi di kawasan Jalan Sultan Adam,” kata Direktur Perumda PALD Banjarmasin Endang Waryono.
Kepada [KP] ia mengakui, IPAL Sultan Adam sampai sekarang ini belum bisa difungsikan.. Padahal pembangunannya sudah selesai dikerjakan tahun 2017.
Ia menjelaskan, IPAL Sultan Adam dibangun atas bantuan pendanaan pemerintah pusat melalui APBN.
“ Namun untuk pelimpahan asetnya kepada Pemko Banjarmasin sampai sekarang masih dalam proses dan belum diserahterimakan kepada Pemko Banjarmasin “ ujarnya, tanpa lebih jauh alasannya.
Ir Endang Waryono MT berjanji akan siap bekerja keras untuk meningkatkan kemajuan serta pengembangan layanan air limbah di kota ini.
Peningkatan pengelolaan layanan air limbah dimaksudkan ujarnya, guna mendukung salah satu visi misi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yaitu meningkatkan program sanitasi di kota ini.
Menurutnya, untuk mencapai tujuan itu tentunya selain harus didukung ketersediaan anggaran yang memadai, tapi juga partisipasi masyarakat dengan berlangganan IPAL.
Endang Waryono kembali mengemukakan, ketersediaan anggaran dibutuhkan seperti untuk melanjutkan selesainya pembangunan IPAL Sultan Adam yang sampai sekarang belum bisa dioperasikan.
“ Belum dioperasikan , karena kendala minimnya anggaran akhirnya kita kesulitan untuk menyediakan pembangunan jaringan perpipaan sekunder ke rumah pelanggan di kawasan itu,” ujarnya.
Disebutkan untuk membangun jaringan sekunder layanan air limbah satu ke rumah pelanggan minimal dibutuhkan biaya pemasangan sekitar Rp 5 juta yang dikeluarkan Perumda PALD.
Lebih jauh ia menandaskan, persoalan sanitasi perkotaan khususnya terkait pembuangan limbah menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus dihadapi oleh setiap pemerintah daerah tak terkecuali Kota Banjarmasin.
Disebutkan, hingga saat ini di seluruh Indonesia baru sekitar 60,9 persen layanan sanitasi termasuk layanan air limbah yang tertangani dengan baik, dalam arti sesuai standar dan tidak mencemari lingkungan.
Endang Waryono memaparkan, saat ini Perumda PALD Kota Banjarmasin baru memiliki 7 (tujuh) unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersebar di beberapa kecamatan dengan kapasitas seluruhnya 15.500 M3/hari.
Ketujuh unit IPAL yang dimiliki itu meliputi IPAL Jalan Lambung Mangkurat dengan kemampuan kapasitas terpasang 1000 M3/hari, IPAL Pekapuran 2500 M3, IPAL HKSN 5000 M3.
Selanjutnya IPAL Basirih 2000 M3, IPAL Tanjung Pagar 2000 M3, IPAL Sungai Andai dengan kapasitas 3000 M3.
Terakhir yang kini masih belum difungsikan IPAL Sultan Adam dengan kapasitas 2000 M3 per hari. (nid/K-3)