Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Lansia di Desa Seradang Tabalong Dibekuk Polisi

×

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Lansia di Desa Seradang Tabalong Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240718 WA0023
-Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian. (Antara/Repro Polres Tabalong)

TANJUNG, Kalimantanpost.com – Pelaku penganiayaan lansia di Desa Saradang Kecamatan Haruai yang menyebabkan korban BH (65) menderita luka bacok, berhasil dibekuk Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan pelaku RA ditangkap di Terminal Mabuun Kecamatan Murung Pudak pada Senin (15/7/2024) malam.

Kalimantan Post

“Sempat buron beberapa hari pelaku penganiayaan kita bekuk di Terminal Mabuun,” jelas Anib di Tabalong, Kamis (18/7/2024).

Kasatreskrim Iptu Danang Eko Prasetyo memimpin penangkapan pelaku bersama Kapolsek Haruai Ipda Muhammad Fajar.

Aksi penganiayaan ini menyebabkan. korban menderita luka akibat benda tajam jenis parang pada bagian lengan kiri, telapak tangan kiri dan pinggang hingga harus mendapatkan perawatan intensif pihak medis RSUD H Badaruddin Tanjung.

Menurut pengakuan istri korban, pada Minggu (14/7) sore, pelaku datang ke warung korban menggunakan sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis parang.

Tidak lama kemudian saksi melihat korban berlari masuk ke dalam rumah dengan kondisi berdarah dan mengaku telah dibacok oleh pelaku RA. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Polemik Lahan Terjawab, BPN Kalsel Tegaskan tak Ada Kewajiban Lepas 10 Hektare
Iklan
Iklan