Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Setwan se-Kalsel Rakor Persiapan Pelantikan Wakil Rakyat 2024-2029

×

Setwan se-Kalsel Rakor Persiapan Pelantikan Wakil Rakyat 2024-2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20240716 WA0051 e1721129888492
RAKOR SETWAN-Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini, SE, MAP dan Kabag Persidangan, Perundang-undangan, Hukum dan AKD Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel M Andri Yuzhar, S.STP membuka Rakor Sekretariat DPRD se-Kalsel dan Lintas Provinsi yang berlangsung di Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/ Reprohumasdprdkalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Bulan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel) massa bakti 2024-2029, semakin dekat.

Karena itulah, sekretariat dewan (setwan) se-Kalsel menggelar rapat koordinasi guna membahas berbagai persiapan menjelang pelantikan para wakil rakyat tersebut.

Kalimantan Post

Rakor Sekretariat DPRD se-Kalsel dan Lintas Provinsi itu berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (16/07/2024).

Rakor yang dihadiri Setwan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, SE, MAP dan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Perundang-undangan, Hukum dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Andri Yuzhar, S.STP.

Politisi Partai Golkar Supian HK menyampaikan tugas Sekretariat DPRD, baik provinsi, kabupaten dan kota yang secara umumnya memfasilitasi kepentingan dan kebutuhan para anggota dewan serta kepentingan sekaligus bertanggung jawab kepada pemerintah daerah, yakni gubernur, bupati dan walikota.

Supian HK juga mengingatkan tugas sekretaris dewan dapat dikatakan berat, tetapi juga dapat dikatakan ringan. Artinya berat apabila tidak dapat menangani eksekutif maupun legislatif, tetapi apabila sekretaris dewan itu berada di tengah dapat menyeimbangkan, maka tugas itu akan terasa ringan.

“Sebentar lagi akan ada anggota DPRD yang baru, tentu masing-masing punya karakter berbeda-beda, maka tugas sekretaris dewan harus mampu dan bisa mengayomi, tapi tetap berbijak pada aturan yang berlaku,” ucapnya.

Supian HK juga mengingatkan harus tetap hati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena imamnya ada dua, baik itu bertanggung jawab kepada gubernur, bupati dan walikota maupun kepada Ketua DPRD masing-masing.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini yang memimpin rapat koordinasi sekretariat dewan se-Kalsel lebih menekankan pada aturan yang sudah ada, agar dalam menjalankan tugasnya dapat berjalan lancar, kemudian mengakomodir dan melayani eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  11 Kepala SKPD Pemprov Dilantik Muhidin

“Apresiasi dan rasa syukur setinggi-tingginya atas dukungan Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang diberikan kepada sekretaris dewan se-Kalsel dan utusan sekretaris dewan Kalteng yang melaksanakan rapat koordinasi,” tuturnya.

Rakor tersebut juga ada pemaparan dari Kabag Persidangan Perundang-undangan, Hukum dan AKD Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Andri Yuzhar.
Dikesempatan itu Andri Yuzhar memaparkan berbagai persiapan untuk pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih paska Pemilu 2024, baik teknis maupun non teknis, namun tetap mengacu pada aturan yang ada.

Selain ada pemaparan untuk persiapan pelantikan para wakil rakyat terhormat, kegiatan rakor tersebut juga diisi tanya jawab dan diskusi menyangkut tugas-tugas sekretariat dewan menjelang dilantiknya anggota DPRD massa bakti 2024-2029.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan