Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINEHukum & Peristiwa

Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel Terus Pengembangan Kasus Sabu 20 Kg Jaringan Fredy Pratama

×

Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel Terus Pengembangan Kasus Sabu 20 Kg Jaringan Fredy Pratama

Sebarkan artikel ini
1000485855
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Jajaran Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel terus lakukan pengembangan kasus sabu 20 Kg (kilogram) jaringan Fredy Pratama.

Dari pihak Polda hingga memetakan jaringan pengedar di bawah kendali Fredy Pratama itu.

GBK

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan menyampaikan, jaringan Fredy Pratama sangat rapi.
Mereka menggunakan sarana komunikasi dengan aplikasi BlackBerry Messenger Enterprise dan aplikasi Sinyal.

“Beberapa tersangka direkrut dari luar daerah dan lokal, rata-rata mantan pekerja taksi online yang memiliki pengalaman jasa pengantar paket karena menguasai wilayah peredaran narkotika,” katanya, Senin (22/7/2024).

Dimana jaringan mengedarkan barang haram tersebut antar Provinsi, seperti Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
“Ciri-ciri kemasan sabu yang dibungkus teh Cina, maka indikasi kuatnya masih dikendalikan Fredy Pratama,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 5 tersangka berhasil diamankan, dimana 4 orang merupakan warga Bandung dengan inisial MRF, DH, MRM dan RSH. Sedangkan warga Kalsel ada 1 orang berinisial ARE.

Pengungkapan kasus berawal dengan adanya informasi jika akan ada pasokan narkoba dalam jumlah besar masuk ke Kalsel.
Tim dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dan memetakan jaringan pengedar.

Hasilnya, pada Selasa (9/7/2024), menangkap lima tersangka di dua lokasi terpisah yakni di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu-sabu lebih kurang 7 kilogram.

Sedangkan di lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru satu minggu berada di Kalsel setelah perjalanan dari Kalimantan Timur. (KPO-2)

Baca Juga :  Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2025, Persiapan Dimatangkan
Iklan
Iklan