Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Supian HK Sosialisasikan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan

×

Supian HK Sosialisasikan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
9 atas Supian HK
Sosialisasi Perda Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di HSU. (HUMAS DPRD KALSEL)

BANJARMASIN, KP – Melestarikan lingkungan serta menjaga ekosistem dari kerusakan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.

Problematika tersebut menjadi perhatian khusus oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK. Untuk itu sebagai langkah awal sangat diharapkan gelaran sosialisasi / penyebarluasan Propemperda, Raperda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Koran

“Menjaga kelestarian dan ekosistem peran semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat,” katanya pada sosialisasi perda (Sosper) di Desa Teluk Mesjid Kec Danau Panggang, Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (2/7/2024) lalu.

Dalam Sosper yang disampaikan politisi Golkar tersebut, bertujuan agar masyarakat mengetahui kesadaran dari masing-masing individu serta turut serta bisa membantu program pemerintah untuk melestarikan lingkungan.

Selain itu juga disampaikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel nomor 2 tahun 2017, tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini supaya masyarakat tetap peduli dengan kebersihan lingkungannya agar selalu tercipta hidup sehat dan nyaman.

“Yang pertama, bagaimana kita meningkatkan sumber daya manusianya, seperti membuang sampah jangan sembarangan, bikin rumah jangan asal-asalan sehingga menutupi aliran sungai, jaga selalu habitat ikan, dan turut serta bisa membantu program pemerintah,” pungkasnya. (nau/K-3)

Baca Juga :  Sinergi Kemenkum Kalsel dan Pemko Banjarmasin: Sungai Jingah Cetak Sejarah Jadi Kawasan KI Pertama di Kalsel
Iklan
Iklan