Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

TNI Tembak Tiga Terduga Anggota OPM di Puncak Jaya-Papua

×

TNI Tembak Tiga Terduga Anggota OPM di Puncak Jaya-Papua

Sebarkan artikel ini
IMG 20240717 WA0048
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. (Kalimantanpost.com/Antara)
Iklan

JAYAPURA, Kalimantanpost.com – Kapendam XVII Letkol Inf Chandra Kurniawan mengakui, anggota TNI menembak tiga terduga anggota OPM yang selalu membuat teror di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah ditembak hingga meninggal.

“Memang benar, anggota Satgas Yonif RK 753/AVT, Selasa (16/7) malam sekitar pukul 19.45 WIT melakukan penindakan dengan menembak terduga anggota OPM pimpinan Teranus Enumbi,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Rabu (17/7/2024).

Baca Koran

Saat ini, jenazah ketiga terduga anggota OPM masih berada di RSUD Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya.

“Insiden itu berawal dari adanya dugaan keberadaan pimpinan OPM Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya yang memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api,” katanya.

Dengan adanya dugaan tersebut, kemudian direspons Satgas Yonif RK 753/AVT dengan melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM tersebut.

Saat akan ditangkap, anggota OPM melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan ke arah prajurit sehingga dibalas untuk melumpuhkan mereka.

Tiga orang terduga OPM yang tewas adalah SW (33), YW (41), DW (36) dan di TKP juga ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan serta bendera Bintang Kejora .

“Pimpinan OPM Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra tentang Teranus Enumbi yang merupakan salah satu pimpinan OPM yang masuk dalam DPO polisi terkait penyerangan ke aparat keamanan tahun 2018.

Adapun aksi kekerasan yang melibatkan Teranus Enumbi tercatat tanggal 19 Maret menyerang, menembak dan membacok dua prajurit yakni Sertu Ismunandar dan Serka Salim.

Selanjutnya, tanggal 30 Mei menyerang dan menembak tukang ojek Jainul (44), tanggal 31 Mei menyerang dan menembak warga sipil Prasetyo (33), dan tanggal 19 Juni penyerangan dan menembak tukang ojek Husen (39). (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Oknum Anggota Polresta Palangka Raya Dijerat Hukuman Mati, Terkait Penemuan Mayat di Kebun Sawit
Iklan
Iklan