Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Tujuh Pegawai Kejaksaan di Jateng Terindikasi Tersangkut Judi Daring

×

Tujuh Pegawai Kejaksaan di Jateng Terindikasi Tersangkut Judi Daring

Sebarkan artikel ini
IMG 20240722 WA0019
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto. (Kalimantanpost.com/Antara)
Iklan

SEMARANG, Kalimantanpost.com – Tujuh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terindikasi tersangkut dengan tindak pidana judi daring atau dalam jaringan.

“Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin (22/7/2024).

Baca Koran

Kejaksaan sendiri masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut, apakah jaksa atau pegawai tata usaha.

Kajati menyampaikan upaya tegas kejaksaan dalam memberantas judi daring.

Termasuk upaya tindak lanjut, menurut dia, kejaksaan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Daring.

Selain penanganan di internal kejaksaan, lanjut dia, terdapat perkara pidana judi daring yang saat ini ditangani oleh kejaksaan.

Penanganan limpahan perkara judi dari dari Mabes Polri, kata dia, saat ini ditangani penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Adhi Prabowo menambahkan saat ini sudah ada 11 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Polda Jawa Tengah.

“SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) 11 perkara, kami tinggal menunggu berkasnya dari kepolisian,” katanya. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Kejari HST Musnahkan Barang Bukti Hasil Rampasan
Iklan
Iklan