Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hulu Sungai Tengah

Wabup HST Tandatangani Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

×

Wabup HST Tandatangani Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20240712 WA0016
Space Iklan

BARABAI, Kalimantanpost.com – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Mansyah Sabri melakukan penandatanganan pakta integritas Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan pakta integritas berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD HST Lantai 2, Kamis (11/7/2024)

GBK

Selain penandatanganan Pakta Integritas, Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian rancangan KUA PPAS ABPD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HST Taufik Rahman, dihadiri Wabup HST H Mansyah Sabri, para Anggota Dewan, Para Asisten sekda, Staff Ahli Bupati, hingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemkab HST.

Pada rapat tersebut Wabup HST memaparkan secara umum kebijakan penyusunan APBD yang memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan.

Wabup HST juga memaparkan dalam Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 ada merancang kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, tetapi perlu anggaran tahun jamak atau multiyears. Kegiatan tersebut adalah penyusunan terpadu bendungan pancur hanau.

Kemudian ada juga kegiatan yang dirancang pendanaannya tahun jamak adalah Pembangunan jalan lingkar timur, hal ini dilakukan mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yang tidak mampu di danai dalam satu tahun.

Dalam paparannya, Wabup HST menyampaikan rancangan tersebut sangat prioritas dan strategis bagi pengembangan perekonomian dan kewilayahan serta punya dampak bargaining pendanaan yang besar dengan Pemerintah Pusat.

Wabup berharap pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga jadwal penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2025 tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pemkab HST Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik

Usai Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan penandatanganan Surat tanda terima penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Pakta Integritas. (ary/KPO-3)

Iklan
Iklan