Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Warga Kelayan Banjarmasin Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura

×

Warga Kelayan Banjarmasin Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura

Sebarkan artikel ini
IMG 20240711 193401 e1720697708895
-Sesosok mayat pria bernama Wahyudinoor (34), ditemukan mengapung di perairan Sungai Martapura, tepatnya di belakang Pos Polisi Jembatan Merdeka Banjarmasin Tengah, Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 12.00 Wita. (Kalimantanpost.com/fik)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sesosok mayat pria bernama Wahyudinoor (34), ditemukan mengapung di perairan Sungai Martapura, tepatnya di belakang Pos Polisi Jembatan Merdeka Banjarmasin Tengah, Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 12.00 Wita.

Korban diketahui warga Jalan Kelayan A Gang Taruna Banjarmasin Selatan, ditemukan dalam keadaan terlungkup menggunakan baju dan menggunakan celana dalam, hal ini telah menggegerkan warga sekitar yang melintas dan sejumlah anggota Kepolisian Lantas berafa di Posnya.

Kalimantan Post

Tak lama kemudian sejumlah Anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin, langsung berdatangan saat menerima laporan adanya temuan tersebut..

Setelah itu korban langsung evakuasi oleh Tim Relawan Rescue Gabungan, untukku dibawa ke ruangan Intalasi Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, untuk dilakukan visum sambil menunggu pihak keluarga berdatangan.

Menurut keterangan dari saksi mata, Gunawan (45), berprofesi sebagai nelayan, saat sedang menangkap ikan di sekitar lokasi kejadian, dirinya melihat sesuatu yang mengapung di dekat perahunya.

Setelah diperiksa lebih dekat, saya mendapati objek tersebut adalah tubuh seorang pria yang telah meninggal dunia dalam posisi tertelungkup dan mengambang di sungai, kemudian mendorong mayat tersebut ke tepi siring dekat Pos Polisi Jembatan Merdeka.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan mayat di Sungai Martapura, dan keluarga korban mengetahui

Usai dilakukan pemeriksaan dan pendataan, keluarga menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi kepada korban dan memilih agar korban segera dimakamkan. Pihak keluarga juga bersedia menandatangani surat penolakan otopsi. (fik/KPO-3)


Baca Juga :  Polisi Penembak Pelajar Hingga Tewas Dituntut 15 Tahun Penjara
Iklan
Iklan