JAKARTA, Kalimantanpost.com – Amiek Mulandari dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara.
Selain Amiek, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik pergantian tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari Gorontalo, Lampung, Sumbar serta tiga pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Para Kajati yang dilantik adalah I Dewa Gede Wirajana selaku Kajati Gorontalo, Kuntadi selaku Kajati Lampung, Yuni Daru Winarsih selaku Kajati Sumatera Barat.
Sementara itu, pejabat eselon II yang dilantik adalah Basuki Sukardjono selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Sutikno selaku Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang pasti dalam tubuh organisasi dengan tujuan evaluasi dan peningkatan kinerja, regenerasi sumber daya manusia, dan menjaga kedinamisan institusi.
Para pejabat yang dilantik tersebut, kata dia, merupakan orang-orang terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin dan menggerakkan roda satuan kerja sebagai upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menekankan beberapa tugas pokok bagi para pejabat yang dilantik, salah satunya bagi para kajati.
Salah satu tugas utama yang ditekankan adalah memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pilkada Serentak 2024, mulai dari aspek netralitas jajaran, kesiapan sentra Gakkumdu, serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Terkait netralitas, ia mengingatkan pula bahwa tidak boleh ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut dalam politik praktis, terlebih menyusupkan kepentingan politik pribadi dalam pelaksanaan tugas.
“Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah, tidak akan saya toleransi. Ingat! Saya akan tindak tegas,” ucapnya. (Ant/KPO-3)
foto
– Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) melantik Kuntadi yang sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus, menjadi Kajati Lampung di di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Antara/Repro Kejaksaan Agung RI)