Lindawati Jadi Ketua Sementara
Balangan, KP – Sebanyak 25 caleg terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Balangan Periode 2024-2029. Kader Partai Persatua Pembanguna (PPP) Lindawati SSos ditunjuk menjadi Ketua DPRD Balangan untuk sementara.
Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan pada Selasa (13/08/2024). Pelantikan dihadiri Sekdakab Balangan H Sutikno, Forkopimda, Kepala OPD, Parpol serta tamu undangan lainnya.
Para wakil rakyat tersebut mengucapkan sumpah atau janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Paringin, disaksikan langsung berbagai lapisan masyarakat baik yang hadir memenuhi undangan maupun yang menyaksikannya melalui Live Streaming.
Sekdakab Balangan H Sutikno yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji.
“Pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD yang di ikrarkan tadi adalah kata-kata sakral yang harus dipertanggungjawabkan terhadap rakyat dan tuhan yang maha esa, sumpah janji yang diucapkan bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat kelak,” ujarnya.
Gubernur menyebut, setiap anggota DPRD harus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara berintegritas.
“Saudara sekalian dituntut meningkatkan performa kinerja legislasi daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, serta menjaga marwah DPRD sebagai perwakilan rakyat,” ujarnya.
Diingatkannya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.
“Ketiga fungsi ini merupakan pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan rakyat,”katanya.
“Semoga anggota DPRD yang baru dilantik, mampu memenuhi harapan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum serta punya empati dengan kondisi kehidupan masyarakat yang diwakilinya,” tegasnya. (srd/K-6)