TANJUNG, Kalimantanpost.com – Resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Ari Wahyu Utomo langsung akan melaksanakan amanah atau janji politik yang dititipkan di pundaknya, diantaranya infrastruktur perkampungan.
Hal itu diungkapkannya kepada wartawan usai Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Tabalong masa jabatan 2024-2029 di ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (12/8/2024).
Setelah mengikuti acara pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Ari mengucapkan rasa syukur tak terhingga dan terima kasih kepada masyarakat, sahabat-sahabat seperjuangan yang telah memperjuangkan suara untuknya sehingga berhasil menduduki Graha Sakata Tabalong.
“Kita mempunyai janji-janji politik terhadap masyarakat itu yang langsung akan kita koordinasikan dengan pemerintah daerah yang mana yang bisa cepat untuk dilaksanakan. Salah satunya terkait infrastruktur di kampung-kampung dan ada sebagian masyarakat UMKM,” katanya.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan senior di DPRD. Tentu harus menghargai senior, tapi anak muda juga punya idealisme dan punya hal yang baik untuk diperjuangkan. Justru kita minta bantu kepada senior-senior, bimbingan dan tak lupa juga kita menghormati senior-senior tersebut,” ujar Ari sebagai anggota muda yang baru saja resmi menjadi anggota dewan di Kabupaten Tabalong.
Terkait harapan menempati posisi mana nanti di anggota dewan yang diinginkan, Ari menjawab berharap berada di komisi III sesuai kehendak dari Partai yang ia mengantarkannya ke kursi DPRD Kabupaten Tabalong yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (ros)