BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SHMH melalui Inspektorat Kota Banjarbaru menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI untuk melaksanakan giat Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, yang dihadiri langsung oleh Plh Direktur Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Friesmount Wongso yang bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Kamis (29/08/2024).
Kota Banjarbaru menjadi Kota dengan MCP dan admin MCP terbaik Tahun 2023 se-Kalimantan Selatan, menjadi salah satu dari 3 subjek observasi calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi se-Kalimantan Selatan bersama Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala
Frestmount Wongso, menyampaikan ada 6 komponen dan 19 indikator penilaian untuk menjadi Kab/Kota percontohan anti korupsi. Selain itu dibutuhkan kerjasama pemerintah dan seluruh stakeholder untuk saling bersinergi dalam menjaga integritas Kota Banjarbaru sebagai kota anti korupsi.
“Kami juga melihat kesiapan, kemantapan dan kesigapan bukan hanya di pemerintahan, juga seluruh lapisan masyarakat. Jadi diperlukan komitmen pimpinan dan seluruh stakeholder untuk memiliki integritas menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota anti korupsi” ujarnya.
Ada beberapa penilaian yang dilihat salah satunya angka Monitoring Center of Prevention (MCP) sebagai indikator yang digunakan dalam program kordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Daerah.
Sementara itu Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen menjelaskan ini menjadi ajang Kota Banjarbaru sebagai anak Kota anti korupsi.
“Melalui kegiatan ini, kita memiliki kesempatan untuk menyamakan persepsi dan merencanakan langkah–langkah yang konkrit dalam pelaksanaan percontohan Kota Banjarbaru sebagai anak Kota anti korupsi”.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya mengakui jika pihaknya memang tidak ada persiapan khusus dari Pemerintah Kota Banjarbaru selama proses penilaian. Sehingga Dengan status tersebut menjadi suatu kebanggaan Kota Banjarbaru sebagai kandidat Kab/Kota Percontohan Anti Korupsi di Kalimantan Selatan.
“Jadi sebenarnya tidak ada persiapan khusus, tetapi ini berjalan apa adanya. InsyaAllah tidak ada yang dibuat–buat dan mudah–mudahan ini bisa menjadi kebanggaan untuk Kota Banjarbaru. Jadi Mari kita bersama–sama bersinergi melaksanakan pencegahan korupsi sesuai peran dan kedudukan kita di masyarakat sehingga memberikan dampak dalam upaya pemberantasan korupsi” terangnya.
Aditya juga menambahkan bahwa Kota Banjabaru telah memiliki Mal Pelayanan Publik sebagai salah satu indikator praktek antikorupsi yang tidak hanya menerima pelayanan secara langsung, namun juga secara digital. Bukan hanya lebih efesien bagi masyarakat Kota Banjarbaru, juga adanya transparansi untuk berbagai transaksi pelayanan publik.
Untuk diketahui, dalam forum observasi tersebut dilakukan paparan program antikorupsi berdasarkan indikator Kabupaten/Kota anti korupsi oleh Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru dan paparan serta tanya jawab 6 indikator dan 19 komponen kepada Kabupaten dan Kota anti korupsi oleh KPK RI.
Kemudian tim dari KPK melakukan peninjauan langsung ke Mal Pelayanan Publik kota Banjarbaru, Perpustakaan Daerah kota Banjarbaru, dan Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru. (Dev/K-3)