BANJARMASIN, KP – Di tengah massa aksi aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Jumat (23/8), berlangsung hingga malam.
Ikut pula Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Kisworo Dwi Cahyono.
Ia bahkan menyuarakan pengawalan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan penolakan revisi UU Pilkada.
“Meski Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim revisi UU Pilkada dibatalkan, ya kita masyarakat masih tetap harus mengawal.
Jangan mau lagi ditipu. Berkaca pada pengalaman, banyak UU terselubung yang tiba-tiba disahkan,” katanya.
Ia sebut, ada perbedaan sikap yang dilakukan DPR terhadap penggodokan undang-undang.
“Jika itu menguntungkan oligarki atau kepentingan mereka, akan sangat cepat diproses.
Tetapi UU yang berpihak kepada rakyat terkesan lamban.
Misalnya, RUU Perampasan Aset yang sudah bertahun-tahun tak ditindaklanjuti,” ucapnya lagi.
Ketia itu massa terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan lembaga masyarakat se Kalsel.
Aksi untuk menolak wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digodok pemerintah.
Para aksi telah menyiapkan surat tuntutan yang akan diserahkan kepada anggota dewan.
Salah satu tuntutannya adalah menolak pengesahan RUU Pilkada.
Selain itu, terdapat beberapa tuntutan lainnya yang diharapkan dapat dibahas dan disepakati bersama oleh pihak mahasiswa dan DPRD Kalsel.
Saat itu, massa sempat Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel H Suripno Sumas.
Namun massa menolak karena meminta minimal delapan orang yang menemui pendemo.
Bahkan menuntut untuk bertemu Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK.
Namun, Supian diketahui sedang berada di wilayah konstituennya karena agenda sosialisasi.
Massa menuntut Ketua DPRD Kalsel menyatakan sikap mengawal putusan MK. Mereka juga meminta wakil rakyat untuk menjamin tak ada revisi UU Pilkada
Lainnya saat negosiasi, mahasiswa meminta membacakan tuntutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, namun tidak diizinkan sehingga massa menyerbu “pagar betis” kepolisian dan petugas mengevakuasi Suripno.
Buru-buru
Sedangkan Ketua Umum BEM ULM, Muhammad Syamsu Rizal mengatakan, revisi UU Pilkada yang dinilai terburu-buru itu sangat meresahkan masyarakat Indonesia saat ini dan sudah menjadi tugas mahasiswa sebagai penyambung lidah bagi masyarakat kecil.
“Peran mahasiswa sangat penting dan mendasar karena pada dasarnya power mahasiswa itu kuat.
Mahasiswa sebagai agent of change, punya power untuk menggedor dan menendang rezim Joko Widodo,” ucap Syamsu.
Syamsu mengungkapkan, konsolidasi ini akan menjadi pemantik agar dapat menggerakkan hari mahasiswa.
“Langkah selanjutnya untuk memastikan kegiatan konsolidasi ini efektif adalah dengan menggelar aksi besar-besaran yang bertempat di Kantor DPRD Kalsel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pergerakan BEM Fakultas Hukum ULM, Nur Amalia Putri mengaku akan mendukung penuh aksi ini.
Namun tetap menghimbau mahasiswa untuk menyampaikan aksi dengan tertib tanpa menimbulkan kericuhan.
“Kita harus bisa bersama-sama, tidak hanya dari kalangan tertentu.
Harus tertib dan jangan ada kericuhan. Tujuan kegiatan ini harus jelas agar tidak mengabaikan hal-hal yang penting,” tuturnya. (*/nau/K-2)