BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Gebrakan kembali dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan memberikan Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan bagi Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan se Provinsi Kalsel yang berlangsung di Aula kantor tersebut, Selasa (6/8/2024).
Pelatihan tersebut diikuti pengelolaan perpustakaan dari 22 Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, Balai Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Lembaga Pemasyarakat, Kantor Imigrasi, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara kelas I Banjarmasin yang ada di Kalsel.
Kepala Dispersip Kalsel, Hj Nurliani Dardie yang ditemui usai membuka acara pelatihan mengatakan kegiatan hari ini merupakan kali pertama untuk pelatihan perpustakaan bagi pengelola perpustakaan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Biasanya kami mengadakan pelatihan itu untuk perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi,” ujar Bunda Nunung, panggilan akrab Nurliani.
Ditambahkan dia, digelarnya pelatihan ini atas usul Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B di Banjarbaru. “Mereka yang meminta agar diadakan pelatihan, sehingga kami usulkan agar di tahun 2024 diadakan pelatihan,” ujarnya.
Bunda Nunung pun sangat bersyukur dengan sambutan yang sangat antusias dari Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan bahkan diikuti perwakilan dari Kantor Imigrasi.
“Dengan adanya pelatihan ini harapan kami agar layanan perpustakaan terhadap warga binaan mereka bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Menurut Bunda Nunung, kegiatan ini dianggap mereka sangat efektif, karena warga binaan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan ini memiliki perpustakaan.
Untuk mengisi waktu, para tahanan diharapkan terbiasa membaca. Dengan adanya membaca, akan menambah keterampilan dan wawasan mereka untuk persiapan kembali ke masyarakat.
Ada pun materi yang disampaikan dalam pelatihan tentang pengelolaan perpustakaan, bagaimana mengolah buku dan melayankan. “Buku itu harus diberi nomor punggung dan lain-lain, di klasifikasi dan lain-lain,” ucapnya.
Nara sumber dari pustakawan madya Dispersip Kalsel, Arbayah dan Afdillah. “Jadi kami memberdayakan pustawakan kami sendiri sebagai nara sumber, tidak perlu mengundang dari luar sendiri,” tandasnya.
Diungkapan Bunda Nunung,
lembaga pemasyarakatan dan rutan pasti mempunyai ruang perpustakaan. Jadi, di ruang perpustakaan itu ada pengelola perpustakaannya. Tapi mereka tidak pernah diberikan pelatihan tata cara pengelolaan perspustakaannya.
“Selama pelatihan ini diajari bagaimana mengisi buku-buku supaya bisa mengadministrasikannya, mengkatologkannya dan buku itu siap ditayangkannya bagaimana,” jelasnya.
Diharapkan usai mengikuti pelatihan bisa dilatih untuk mengelola perpustakaan di lembaga dan rutan mereka sendiri.
Bunda Nunung juga mengungkapkan sejak lama sudah terjalin secara rutin dan mengujungi lapas dan rutan serta melakukan MoU dengan Kemenkumham dan ditindaklanjut MoU sama Kepala Rutan dan Lapas.
“Kami juga rutin mengadakan peminjaman buku secara berkala, melayani perpustakaan keliling. Namun, untuk pelatihan pengelola perpustakaan baru kali ini,” pungkasnya. (ful/KPO-3)