Acil Odah-Rozanie Jalani Tes di RS Bhayangkara
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ditentukan “medical check up” (pemeriksaan kesehatan) bagi paslon (pasangan calon) gubernur dan wakil, bupati dan wakil, walikota dan wakil se-Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk Pilkada 2024, ini berpusat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Banjarmasin.
Dari itu, persiapannya sebanyak 18 orang dokter spesialis dan sub spesialis, 10 orang dari BNNP Kalsel.
Dan 10 orang dari Ikatan Psikologi Klinis Provinsi Kalsel dilibatkan dalam pemeriksaan pasangan calon kepala daerah, yang sekarang dalam tahap pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kemudian diperkuat juga dengan melibatkan 60 orang dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk. III Banjarmasin serta 12 orang personel pengamanan dari Polresta Banjarmasin,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kabid Dokkes, Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An saat Konferensi Pers Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah, Kamis (29/8).
Konferensi pers ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan verifikasi calon kepala daerah, di mana pihak kepolisian berperan penting dalam memastikan kesehatan fisik dan mental para kandidat.
Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Kabid Humas menjelaskan dipilihnya Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah didasari dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.
Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan kepala daerah yang dijabarkan oleh KPU Provinsi Kalsel Nomor 62 Tahun 2024 tentang Penunjukan Rumah Sakit tempat pemeriksaan kesehatan paslon gubernur-waki, bupati-wakil dan walikota-wakil.
Sementara itu Kabid Dokkes menjelaskan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah ini meliputi jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan tim pemeriksa dan tim kesehatan adalah dokter yang memiliki SIP di RS Bhayangkara Tk. III Banjarmasin dengan menjunjung tinggi netralitas dan memberikan pelayanan non diskriminatif.
Adapun 30 item pemeriksaan meliputi Pemeriksaan analisis kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib dan penunjang lainnya.
Sementara pemeriksaan MMPI untuk melihat profil kepribadian para calon kepala daerah.
Ia menjelaskan jika dalam pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis maka yang bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.
Namun jika ditemukan salah satu atau lebih ketidakmampuan aecara medis (fisik, jiwa/ penyalahgunaan narkotika).
Maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.
Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU setempat untuk keperluan evaluasi dan kelengkapan administrasi calon.
Dalam konferensi turut dihadiri Waka Rumkit Bhayangkara TK. III Banjarmasin drg. Kristina Dewi, M.Kes, Perwakilan KPU Provinsi Kalsel, Perwakilan BNNP Kalsel dan Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan.
Sementara bakal calon gubernur (bacagub) dan wakil Kalsel Hj Raudhatul Jannah atau Acil Odah dan Ahmad Rozanie Himawan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Medical check up dilaksanakan Kamis (29/8) pagi, di RS Bhayangkara Jalan Ahmad Yani Kilometer 4 Banjarmasin.
Acil Odah dan Rozanie diperiksa kesehatan di ruangan berbeda namun masih dalam satu lorong Athidira RS Bhayangkara.
Keduanya mengenakan piyama sebagaimana standar pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
Anggota KPU RI Parsadan Harahap yang melakukan supervisi Pilkada Serentak ke Kalsel sempat melakukan peninjauan langsung proses pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara. didampingi Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa
Selain Acil Odah-Rozanie, pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Banjarmasin juga akan dilakukan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang baru mendaftar yaitu Muhidin-Hasnur. (*/K-2)