PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi bekerja sama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPLHK) Samarinda menyelenggarakan pelatihan penyusunan AMDAL A dan AMDAL C Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah secara daring melalui Learning Management System KLHK, Senin (12/8/2024).
Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami dan memiliki kompetensi dalam menilai AMDAL sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah Joni Harta berharap selama berlangsungnya pelatihan ini dapat terjalin tali silaturahmi dan kerja sama yang baik di antara peserta, pengajar, panitia dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Sehingga, pelatihan dapat berjalan dengan lancar, dan semoga pelatihan ini bisa bermanfaat untuk kita semua dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila,” paparnya.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan Fase Online selama lima hari, yaitu tanggal 12 – 16 Agustus 2024. Adapun peserta pelatihan terdiri dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas lain lingkup Pemprov Kalteng.
Semuanya tergabung dalam tim teknis pemeriksa dokumen AMDAL. Peserta pelatihan ini berjumlah 30 orang dan secara keseluruhan pelatihan ini terdiri dari 40 jam pelajaran.
Peserta yang mengikuti pelatihan AMDAL C berasal dari DLH Kalteng, Tim Teknis Penilai AMDAL, Disbun Prov. Kalteng, DESDM Kalteng, Dislutkan Kalteng, Dishub Kalteng, dan Dishut Kalteng. (drt/KPO-3)