Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Ekspor Kepiting Bakau Kalsel Capai Rp 40 Miliar, Dikirim ke Tiongkok, Malaysia dan Singapura

×

Ekspor Kepiting Bakau Kalsel Capai Rp 40 Miliar, Dikirim ke Tiongkok, Malaysia dan Singapura

Sebarkan artikel ini
IMG 20240828 WA0030

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) berhasil mensertifikasi kesehatan 1,7 juta ekor kepiting bakau yang akan diekspor pada semester pertama tahun 2024. Ekspor kepiting bakau ini telah dilakukan sebanyak 167 kali dengan total nilai mencapai sekitar 40 miliar rupiah hingga pertengahan tahun ini.

Kepala Karantina Kalsel, Sudirman, Rabu (28/8/2024) mengatakan, pihaknya kembali mensertifikasi sebanyak 4.184 ekor kepiting bakau hidup yang akan diekspor ke Tiongkok melalui Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor.

Baca Koran

Selain Tiongkok, kepiting bakau dari Kalsel juga diekspor ke Malaysia dan Singapura.

Sudirman menekankan setiap pengiriman komoditas ikan, termasuk kepiting, harus melalui proses pelaporan dan memenuhi persyaratan karantina yang ketat. Salah satu syarat penting bagi kepiting bakau adalah harus negatif dari white spot syndrome virus (WSSV) agar layak untuk diekspor.

“Selain bebas dari penyakit, kepiting yang akan diekspor juga harus memenuhi kriteria ukuran karapas dan berat yang telah ditentukan,” jelasnya.

Adapun jenis dan jumlah kepiting yang diekspor juga harus sesuai dengan dokumen yang dilampirkan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian komoditas.

Lebih lanjut, Sudirman menyatakan dengan menjaga kualitas dan kesehatan kepiting bakau yang diekspor, pihaknya berupaya untuk terus memenuhi persyaratan dari negara tujuan ekspor. Langkah ini guna mempertahankan kepercayaan negara tujuan, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Menurutnya, keberhasilan ini juga merupakan hasil dari sinergi dengan berbagai pihak terkait, seperti Bea Cukai, pihak bandara, perusahaan kargo/ekspedisi, dan pemerintah daerah.

Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kalimantan Selatan. Sudirman juga menambahkan bahwa dorongan untuk meningkatkan kualitas ekspor sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean, yang menginstruksikan agar terus menjalin kerjasama dengan semua pihak terkait guna memastikan keberlangsungan dan peningkatan volume ekspor komoditas unggulan daerah.(dev/KPO-3)

Baca Juga :  Gubernur Lepas Kalsel Community Run 2024

Foto:
– Sebanyak 1,7 juta Komoditas kepiting bakau penuhi syarat sertifikasi ekspor. (Kalimantanpost.com/Devi)

Iklan
Iklan