Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
EkonomiHEADLINE

H Yuni Terima SK Dukungan DPP Golkar, SK Arifin Noor Tidak Berlaku

×

H Yuni Terima SK Dukungan DPP Golkar, SK Arifin Noor Tidak Berlaku

Sebarkan artikel ini
1000524086
DUKUNGAN - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Korwil Kalimantan, Bambang Heri Purnama saat menyerahkan SK Dukungan DPP Golkar kepada H Yuni Abdi Nur Sulaiman, Kamis (15/8/2024) malam di Jakarta. (Kalimantanpost.com/Opiq)
Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, H Yuni Abdi Nur Sulaiman akhirnya mengantongi Surat Keputusan (SK) Dukungan dari DPP Partai Golkar untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Banjarmasin 2024 mendatang.

Pria yang karib disapa H Yuni ini menerima SK Dukungan yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Korwil Kalimantan, Bambang Heri Purnama di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (15/8/2024) malam.

Baca Koran

SK dengan nomor -967/DPPGolkar/Golkar/VIII/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto pada 6 Agustus lalu, sebelum ia mengundurkan diri.

Dengan SK baru tersebut, artinya SK Dukungan sebelumnya untuk Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin, M Supian Akbari tidak berlaku lagi.

Dimana pada poin 5 disebutkan dengan terbitkannya surat keputusan tersebut maka SK DPP Golkar Nomor : Skep-830/DPP/GOLKAR/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dalam rangka mengikuti Pilwali 2024 dari Partai Golkar pada Pilkada 2024 dinyatakan tidak berlaku.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan DPP Partai Golkar, Bambang Heri Purnama menjelaskan, figur H Yuni sudah tak diragukan. Sebab, ia merupakan putra dari H Abdussamad Sulaiman HB yang merupakan tokoh Golkar Kalsel.

Bambang menegaskan, dukungan ini sangat layak diberikan kepada H Yuni. Bagaimana tidak, H Yuni merupakan Ketua DPD Golkar Kota Banjarmasin dan mampu membawa Golkar Banjarmasin sebagai pemenang pada Pileg lalu.

“H Yuni adalah kader Golkar. Akan lucu jika kami tidak mendukung kader sendiri,” jelasnya.

Diakuinya jika DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya ada menyerahkan dukungan kepada Arifin Noor dan M Supian Akbari.

“Dalam SK baru ini juga ada pasal khusus pencabutan SK yang lama,” ucap Bambang.

Baca Juga :  Hiswana Migas Kalsel Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Jelang Nataru 2024/2025

Saat ditanya apakah dengan ini B1 KWK sudah diserahkan, Bambang mengatakan jika B1 KWK masih belum diserahkan.
Sedangkan terkait koalisi, menurutnya masih ada waktu selama dua pekan untuk menjajakinya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kota Banjarmasin, Syarifuddin Ardasa mengatakan, dalam SK baru itu disebutkan menganulir SK untuk Arifin Noor.

“Kami taat asas dan aturan. Sementara itu, untuk koalisi kami masih membuka diri kepada partai yang ingin berkoalisi,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, H Yuni Abdi Nur Sulaiman mengaku bersyukur karena mendapatkan dukungan dari DPP Partai Golkar.

“Saya sebagai generasi penerus ayahnda H Abdussamad Sulaiman bercita-cita ingin melanjutkan perjuangan beliau di Partai Golkar,” ucap H Yuni.

“Alhamdulillah, hari ini DPP Partai Golkar memberikan kepercayaan kepada saya untuk bisa memenangkan pilkada di Banjarmasin,” tambahnya.

H Yuni mengatakan, jika DPP Golkar memberikan kepercayaan karena dianggap mampu memenangkan Pilkada di Banjarmasin.

Meski begitu, dengan adanya dukungan ini H Yuni mengakui masih kurang kursi untuk memenuhi syarat mendaftar ke KPU. Sehingga perlu berkoalisi dengan partai lain.

Setelah mendapatkan dukungan ini, H Yuni menuturkan akan berkonsentrasi pada pendaftaran di KPU.

“Di Golkar mesin partai sudah siap dari awal. Tinggal bergerak,” tegasnya.

Selanjutnya, H Yuni juga akan melakukan pertemuan dengan DPD Golkar Provinsi Kalsel. Ia akan menjelaskan dan memperlihatkan SK yang baru diperolehnya dari DPP Golkar.

“Harus ada kebersamaan dan harus bergembira. Saya tidak ingin ada yang kecewa,” tuntasnya. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan