HUJAT

Oleh : AHMAD BARJIE B

Kamus Umum dan Kamus Besar Bahasa Indonesia belum menyajikan pengertian yang memuaskan tentang kata “hujat”. Di situ dikatakan hujat/hujah artinya fitnah, menghujat sama dengan memfitnah. Kata ini agak sama maknanya dengan hujah/hujjah, yang artinya alasan, dalil atau argumen.

Kata hujat menjadi sering didengar dan marak digunakan di era reformasi. Maknanya amat luas, tidak saja bernuansa fitnah, tetapi juga kecaman dan caci maki, sorotan tajam, yang tentu saja dapat memerahkan telinga dan membuat marah orang yang dihujat.

Dalam bahasa agama hujat di sini mirip dengan ghibah jika benar dan fitnah jika tidak benar. Keduanya sama-sama dilarang, sebab tidak sejalan dengan konsep etika pergaulan dan moralitas Islam, yang menekankan agar setiap orang tidak sibuk mencari-cari kekurangan orang lain, dengan melupakan kekurangan dan cacat cela dirinya sendiri. Islam mengajarkan, orang yang berusaha menutupi cacat-cela saudaranya akan dibalas Allah di akhirat kelak dengan menutupi cacat-celanya pula.

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sesungguhnya Sebagian prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan jangan kamu menggunjing sebagian dengan sebagian yang lain. Sukakah di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS Al-Hujurat: 12).

Ayat sebelumnya menyatakan pula agar jangan suatu golongan mengolok-olok golongan lain, karena boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.

Kedua ayat di atas pada intinya melarang orang/golongan saling menghujat, apalagi jika hujatan itu mengandung fitnah dan tuduhan yang tidak mendasar.

Meski begitu, jika suatu kritikan bersifat koreksi, untuk perbaikan, maka itu bukan hujat lagi namanya, dan dalam perspektif ini dibolehkan. Imam Al-Ghazali menyebut beberapa ghibah yang dibolehkan, seperti dalam rangka menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, dalam rangka mengadukan orang yang zalim dan menzalimi dirinya dalam membela diri dan sebagainya. Kebolehan demikian tentu saja tetap dalam koridor dan cara yang bijaksana tanpa ada motif lain yang bertentangan dengan ajaran agama.

Baca Juga:  Doa Lintas Agama, Berharap Hari Kemerdekaan Berjalan Lancar di IKN
  • Related Posts

    MENGAWAL KRISIS

    Oleh : CAKRAWALA BINTANG Jika terus mengikuti masalah-masalah yang terjadi di dalam pemerintahan untuk bisa stabil, memang memerlukan kecerdasan serta memerlukan petunjuk dari Tuhan. Karena sudah keluar pernyataan-pernyataan, jika Pemilu…

    MENGANALISA KINERJA LEGISLATIF

    Oleh : NURMADINA MILLENIA Memang selalu menarik jika menyoroti DPR apakah di pusat atau di daerah. Jika membaca buku yang dikarang oleh Dati Fatimah dan Mail Sukribo, yang pengantarnya ditulis…

    Baca Juga

    Kalimantan Post Luncurkan Mini Seri “Celoteh Cantrik Sang Guru Bangsa”

    • By EDP JKT
    • September 9, 2024
    • 40 views
    Kalimantan Post Luncurkan Mini Seri “Celoteh Cantrik Sang Guru Bangsa”

    Ragam Baterai Kendaraan Listrik

    • By EDP JKT
    • September 8, 2024
    • 53 views
    Ragam Baterai Kendaraan Listrik

    Tidur di Akhir Pekan Dapat Mengurangi Risiko Penyakit Ini

    • By EDP JKT
    • September 8, 2024
    • 59 views
    Tidur di Akhir Pekan Dapat Mengurangi Risiko Penyakit Ini

    Ini Kata Psikolog Tentang Anak Korban Kekerasan Seksual

    • By EDP JKT
    • September 7, 2024
    • 80 views
    Ini Kata Psikolog Tentang Anak Korban Kekerasan Seksual

    Banyak Manfaatnya Berolahraga di Pagi Hari

    • By EDP JKT
    • September 4, 2024
    • 109 views
    Banyak Manfaatnya Berolahraga di Pagi Hari

    Ada Lima Gejala Tersembunyi Seseorang Alami Sindrom Metabolik

    • By EDP JKT
    • September 3, 2024
    • 129 views
    Ada Lima Gejala Tersembunyi Seseorang Alami Sindrom Metabolik