Banjarmasin, KP – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, M Ramadhan mengatakan kasus kekerasan terhadap anak meningkat.
Peningkatan ini hampir sama dengan angka total satu tahun 2023, padahal tahun 2024 baru berjalan sekitar 6 bulan lebih.
Ditemui usai Acara Puncak Peringatan Hari Anak Kota Banjarmasin, Sabtu (03/08/2024) di Siring Balaikota Banjarmasin, M Ramadhan mengatakan angka kekerasan terhadap anak hingga bulan juli telah mencapai 126 kasus, hampir mendekati total angka kasus di tahun 2023 sebanyak 136 kasus.
“Peningkatan drastik di bulan juni dan juli, pada saat anak-anak libur sekolah, dengan kebanyakan berupa kekerasan terhadap remaja dan kasus perlecehan” sebut Ramadhan.
Menurut Ramadhan, peningkatan angka kasus kekerasan anak termasuk perundungan atau bullying memperlihatkan anak-anak yang menjadi korban semakin berani untuk melaporkan kejadian atau speak up.
“Indikator ini berdasarkan laporan ke UPTD, dengan semakin banyak laporan kita bisa memitigasi resiko, mediasi atau menyelesaikan secara sesuai dengan undang-undang” kata M Ramadhan.
Sementara, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan untuk mencegah kekerasan terhadap anak termasuk perundungan adalah memaksimalkan teman sebaya, guru-guru dan orang tua dalam pencegahan kekerasan termasuk bullying.
Menurutnya, korban perundungan akan menjadi jatuh mentalnya dan menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan saat korban melakukan perlawanan.
Untuk melakukan pencegahan, Pemko Banjarmasin telah membentuk satgas DP3A dan terus mengkampanyekan pencegahan apapun sekecil mungkin prilaku perundungan baik secara fisik atau verbal.
“Sedikit apapun baik fisik atau verbal, orangtua, guru dan siswa jangan sampai terjadi dan berlarut-larut sehingga menganggu mentalitas anak kita” kata Ibnu Sina.
Nisrina Putri Hatimah dan Nur Asyifa Lutfia Halima sebagai Duta Anti Bullying dari SMPN 1 Kota Banjarmasin mengatakan untuk pencegahan dan menjaga tidak ada tindakan perundungan pada teman sebaya di sekolah.
Menurutnya dampak perundungan akan membuat korban tidak percaya diri dan merusak kesehatan mental. (mar/K-3)