BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kasus proyek pagar Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Banjarmasin, penyidik kini sudah mendapat keterangan ahli dan hanya tinggal menghitung kerugian negaranya.
“Memang betul penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin sudah mendapatkan keterangan dari ahli, kini pihaknya tengah berusaha melakukan perhitungan kerugian negara yang instansi terkait,’’ beber Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kasi Intel selaku juru bicara Dimas Purnama, Rabu (14/8/2024) menjawab pertanyaan.
Dalam keterangan ahli kontruksi tersebut menyangkut perhitungan volume pekerjaan.
Dimas tidak merinci volume pekerjaan yang dimaksud.
“Tunggu hasil perhitungan,” katanya singkat.
Seperti diketahui, menurut Dimas, pihak penyidik sudah memintakan keterangan dengan sejumlah saksi.
Data yang diperoleh, penyidikan yang memintai keterangan terhadap saksi tersebut antara lain Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran.
Apakah nanti setelah diperoleh keterangan dari saksi ahli penyidikan menetapkan tersangka, Dimas tidak memberi komentar.
“Tunggu saja nanti anda juga akan tahu,’’ bebernya, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui untuk membangun pagar pada Dinas tersebut dianggarkan Rp1,2 miliar dari APBD Kota Banjarmasin tahun 2022.
Kondisi pagar tersebut yang terletak di di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan, keadaannya sebagian sudah runtuh. (hid/KPO-3)