Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Komisi I DPRD Kalsel Kaji Banding Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri

×

Komisi I DPRD Kalsel Kaji Banding Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
1000508755 e1722902680561
Space Iklan

SURABAYA, Kalimantanpost.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Biro Pemerintahan Prov. Kalsel Kunjungi Biro Hukum dan Kerja sama Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka Study Komparasi terkait Pelaksanaan Kerja sama Luar Negeri, Selasa (30/7/2024).

Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias atau yang kerap disapa ibu Amah, mengatakan tujuannya datang ke Biro Hukum dan Kerja sama. Setelah beberapa kali dibandikan dengan daerah-daerah lain Surabaya sudah pesat, walaupun surabaya itu buka provinsi tapi menurut kami sudah lebih dari provinsi.

GBK

“Ada beberapa hal yang kami dapatkan di Pemko Surabaya ini dimana ada 10 Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan, di beberapa negara dan pemerintah seperti Jepang, Taiwan juga negara Liverpool.

“Ada hal-hal menarik yang bisa kita perhatikan seperti kerjasama dengan Busan China dan Jepang. Jadi, mereka ini menekankan ke pendidikan karakter kurikulum dan pendidikan budaya dimana mereka mengirim guru-guru sekolah untuk magang di daerah Busan selama satu bulan, mudah-mudahan di Kalimantan selatan juga bisa,” ujar ibu Amah.

Lebih lanjut politisi asal fraksi PAN ini mengatakan kerja sama dari Jepang juga ada yang menarik perhatiannya seperti pengomposan sampah rumahan.

“Ada juga satu kerja sama yang dilaksanakan dengan pemerintah jepang yaitu tentang pengelolaan sampah, dimana pengomposan dilakukan mulai rumah sendiri baru nanti dikumpulkan menjadi satu titik,” ucapnya.

Sebelumnya Ketua Tim Kerja Kerjasama Djoenedie Dodiek S, S. H, menjelaskan metode Takakura pengomposan yang dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri.

“Pengomposan dengan metode Takakura ini sangat sederhana dan bisa diterapkan pada skala rumah tangga baik di wilayah perkotaan yang terkendala persoalan lahan. Caranya adalah memasukkan sampah rumah tangga ke dalam keranjang khusus selama beberapa waktu,” ucapnya.

Baca Juga :  Umar Sadik Prioritaskan Aspirasi Pertanian di Reses Perdana Dapil V

Bahan yang digunakan adalah keranjang bisa terbuat dari plastik, bambu, atau bahan lain yang dindingnya berlubang agar sirkulasi udara. Kemudian kardus yang besarnya sesuai dengan besar keranjang. Kardus berfungsi sebagai tempat proses pengomposan dan juga untuk menjaga kelembaban. Bahan lainnya adalah sekam, dedak, dan bio starter atau bakteri pengurai.”(nau/KPO-3)

Iklan
Iklan