Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Paman Yani Ingatkan Rehabilitasi Mangrove di Pesisir Pantai Dilakukan Secara Maksimal

×

Paman Yani Ingatkan Rehabilitasi Mangrove di Pesisir Pantai Dilakukan Secara Maksimal

Sebarkan artikel ini
IMG 20240802 WA0018 e1722596160223
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi ketika mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel yang membahas Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 di gedung B DPRD Kalsel, Kamis (1/8/2024). (Kalimantanpost.com/Repro humasdprdkalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melakukan rehabilitasi hutan Mangrove di pesisir pantai secara maksimal.

Hal itu disampaikan Legislator Kalsel yang akrab disapa Paman Yani ini ketika mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel yang membahas Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 di gedung B DPRD Kalsel, Kamis (1/8/2024).

Kalimantan Post

Paman Yani menjelaskan dirinya sering mengingatkan bahwa garis pesisir pantai yang ada di Kalsel terus tergerus air laut. Bahkan, menurutnya, air laut sudah masuk ke daratan sepanjang 8 kilometer di kabupaten Tanah Bumbu. Beranjak dari hal tersebut, pada tahun 2022 lalu, pihaknya mengundang Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan KKP untuk membahas penanganan abrasi yang terjadi di pinggir pesisir pantai di Kalsel.

Dari hasil rapat tersebut, lanjut Paman Yani, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk reboisasi hutan Mangrove yang ada di pesisir pantai di Kalsel pada tahun 2023 dan pengerjaannya pada tahun 2024 ini.

“Alhamdulillah saat itu disetujui, ada Rp3,8 miliar yang dianggarkan untuk reboisasi hutan Mangrove. Namun sepertinya realisasinya tidak maksimal,” terangnya.

Oleh karena itu, Paman Yani kembali mengingatkan di rapat Banggar tersebut, bahwa penanganan permasalahan lingkungan hidup harus dilakukan secara serius dan betul-betul terkoordinir dengan baik antara pemerintah provinsi, kabupaten dan pusat karena kalau dikerjakan sendiri tidak akan mampu sehingga hasilnya pun tidak akan maksimal dirasakan.

“Bayangkan dari sekian anggaran itu, hanya terealisasi sekitar lima km. Tentu saja hal ini masih jauh kalau dibandingkan dengan panjang pesisir pantai dari ujung Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut sampai kabupaten Banjar. Sehingga anggaran yang digelontorkan terkesan percuma jika dilakukan separuh-separuh. Belum tentu dari lima km tersebut, hidup semua tanamannya. Tergantung kondisi alam. Ini juga harus diperhitungkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah

Paman Yani menambahkan reboisasi hutan Mangrove merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan dan menjaga ekosistem laut yang semakin terancam. Selain Itu, penanaman Mangrove diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, seiring dengan ekosistem laut semakin membaik dan hasil perikanan yang meningkat. (Nau/KPO-3)

Iklan
Iklan