Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Intan 2024 Alami Peningkatan

×

Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Intan 2024 Alami Peningkatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240802 WA0016 e1722595981220

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Selama dua pekan Operasi Patuh Intan 2024 yang di gelar jajaran Satuan Lalu lintas Polresta Banjarmasin mengalami peningkatan dari tahun 2023.

Dimana, dua Operasi Patuh Intan 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 ini mencapai angka 917 pelanggaran ini terdiri 59 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, 18 pelanggaran melalui ETLE Mobil dan 840 teguran langsung dari petugas.

Kalimantan Post

“Sementara di tahun 2023, hanya 279 perkara dengan rincian 24 pelanggaran ETLE Statis, 5 pelanggaran ETLE Mobil dan 199 teguran sedangkan tahun 2024 ini totalnya, 917 perkara,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha, melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ipda Donny, Jumat (2/8/2024).

Dari 917 pelanggaran banyak di dominasi pengendara sepeda motor dan mobil penumpang.

“Sebanyak 13 pengendara sepeda motor kedapatan tidak memakai helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Donny

Selain itu, 10 pengemudi mobil yang menggunakan handphone saat mengemudi, yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Ada 31 pengemudi mobil tercatat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, serta 23 pelanggar yang melanggar rambu lalu lintas,” katanya

Dengan demikian, terdapat ada pengendara yang terlibat pelanggaran terdiri dari 13 sepeda motor dan 64 mobil penumpang.

Lebih lanjut, Selama Operasi Patuh Intan 2024, juga tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas dan dari data mencatat telah meningkat 1 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 1 kasus.

Adapun jumlah pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem ETLE juga mengalami peningkatan tajam, mencapai 77 perkara pada tahun ini. Angka ini naik sebanyak 48 perkara dari tahun 2023 yang hanya mencatat 29 perkara.

Baca Juga :  Satu Pendaki Tewas dan Enam Luka-Luka Tersambar Petir di Gunung Bawang

Operasi ini juga mencatat peningkatan dalam jumlah teguran langsung yang diberikan kepada pengendara. Sebanyak 840 teguran dikeluarkan, menunjukkan kenaikan drastis sebanyak 641 perkara dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 199 teguran.

“Peneguran ini merupakan upaya preventif kami untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara di Banjarmasin,” tambahnya. (yul/KPO-3)

Iklan
Iklan