Martapura, KP – Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pelayanan kepemudaan merupakan kumpulan indikator yang diwujudkan perangkat daerah secara perspektif atas lima domain, salah satunya pendidikan dan pelatihan dengan pokjanya dari Dinas Pendidikan, indikatornya persentase pemuda yang memiliki ijazah minimal SMA sederajat.
Hal tersebut disampaikan Sekdakab HM Hilman saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Banjar 2024, di Aula Baiman Kantor Bappedalitbang, Martapura, Senin (12/08/2024).
Hilman berharap RAD ini terintegrasi dengan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga menjadi satu data bagian dari kinerja Pemkab Banjar.
“Rapat ini dapat mempercepat kesepakatan bersama perihal percepatan penyusunan RAD pelayanan kepemudaan sesuai rencana capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024 yang ditargetkan sebesar 57,67,” ujar Hilman.
Hilman menjelaskan tujuan utama RAD ini, melalui pembangunan kepemudaan bersama, menyiapkan pemuda Kabupaten Banjar agar siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Bonus demografi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan memiliki pemuda produktif, tidak menjadi beban masyarakat, memberikan kontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” jelasnya.
Kadis Budporapar H Irwan Jaya menambahkan, tujuan rapat ini antara lain terciptanya Peraturan Bupati tentang RAD pelayanan kepemudaan.
“Peserta rapat dari 18 SKPD yang terdapat dalam lima domain, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan serta gender dan diskriminasi di Kabupaten Banjar,” ujar Irwan.
Irwan berharap rapat ini mempercepat kesepakatan bersama perihal penyusunan RAD pelayanan kepemudaan dan Pemkab Banjar akan mendapatkan penghargaan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2024 tingkat Kalsel di Banjarbaru.
“Apabila Perbup ini dilaksanakan percepatan penyelesaiannya sebelum 28 Oktober mendatang, akan diberikan penghargaan,” katanya.
Narasumber rapat, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Edgar Rangkasa yang memberikan materi tentang Penerapan RAD Pelayanan Kepemudaan dan Perencana Ahli Madya Asdep Wawasan Pemuda, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Y Yustia Elita dengan materi Penyusunan RAD. (Wan/K-3)