RANTAU, Kalimantanpost.com — Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satu Data Indonesia, penandatanganan data statistik sektoral daerah, sosialisasi Forum Satu Data, serta bimbingan teknis penginputan E-Walidata SIPD-RI. Bertempat Hotel Qin Banjarmasin. Kamis (29/8/2024).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data yang digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.
Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kebijakan Satu Data Indonesia untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” jelasnya.
Sehingga pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan terselenggaranya satu data dibutuhkan peran, kolaborasi serta dukungan dari berbagai pihak.
Oleh karenanya kolaborasi antara Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta perangkat daerah sangat krusial untuk menghasilkan data berkualitas yang mendukung pembangunan daerah yang tepat guna dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi ini diharapkan akan terwujud data berkualitas yang akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, yaitu tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan dan progresif dan begitu juga sebaliknya pembangunan yang berkualitas akan menghasilkan data yang berkualitas pula.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wahyudi Pranoto melaporkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Oleh karenanya kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya data berkualitas dan memberikan pemahaman mendalam mengenai pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data.
Bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan sekitar 200 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah dan jajarannya sebagai produsen data.o
Perbaikan tata kelola data melalui Satu Data Indonesia penting untuk memastikan data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara Mendatangkan Nara sumber tiga orang yaitu Tarwin Patik Mustafa, S.Kom., MM, Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Theodorik Rizal Manik, ST, M.Sc., Pelaksana Tugas Kepala Bidang P2EPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Irwan Ari Danu, ST, M.Eng., Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan serta Zulfiian Radmi, ST, M.Eng., Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappelitbang Kabupaten Tapin.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya data berkualitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah serta mendukung visi Indonesia Digital 2045.
Selanjutnya acara bimbingan teknis mengenai menu E-Walidata dalam aplikasi SIPD-RI. (abd/K-6)