Tidak Ada Desa Tertinggal
Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin meraih penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia atas pencapaian signifikan dalam mengubah status desa-desa di wilayahnya dari desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor di terima langsung oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin pada acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Selatan yang ke-74 pada 15 Agustus 2024, bertempat di halaman Kantor Gubernur Lama Banjarmasin.
Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, yang menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapin mengungkapkan, “Alhamdulillah, Kabupaten Tapin kini telah bebas dari kategori desa tertinggal. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan dari pemerintah pusat bahwa desa-desa di Tapin telah berkembang menjadi desa-desa yang mandiri dan maju,“ ungkapnya.
Dikatakan Kadis Pariwistasa Prov Kalsel ini bahwa dengan penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Desa terhadap upaya berkelanjutan Kabupaten Tapin dalam meningkatkan kualitas desa.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi desa masing-masing, agar masyarakat desa dapat menikmati pendidikan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang optimal, serta kebutuhan pangan yang tercukupi. Dengan tidak adanya desa tertinggal, kami berharap masyarakat akan semakin sejahtera dan hidup dalam lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sebagai bagian dari ucapan terima kasih, saya Pj Bupati Tapin menyampaikan penghargaan kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Tapin, terutama kepada para kepala desa yang telah berperan aktif dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada semua kepala desa yang telah bekerja keras dalam menjalankan pembangunan dan melayani masyarakat dengan baik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” kata Pj Bupati Tapin.
Untuk informasi, Kabupaten Tapin secara administratif terdiri dari 126 desa dan 9 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi dan mendorong peningkatan lebih lanjut di masa depan. (abd/K-6)