Banjarmasin, KP – Seorang pria pengangguran berinisial RH (40) alias Daryus ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat karena diduga menjadi pengedar judi togel.
“Sebelum menjadi Target Operasi (TO) penangkapan, anggota terus-menerus menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan tersangka sebagai pengedar, lalu anggota mencoba melakukan penyelidikan,” kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda, Rabu (14/8).
Setelah melakukan penyelidikan, anggota mengetahui jika pria pengangguran ini memang pengedar judi togel.
Alhasilnya anggota langsung menangkap tersangka saat sedang nongkrong di Jalan Teluk Tiram Darat, Antasan Raden RT 31 Banjarmasin Barat, hari Selasa (13/8) lalu.
Anggota yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti yaitu berupa satu lembar kartu ATM BCA dengan nomor kartu 5379413068143475, uang tunai sebesar Rp 61 ribu yaitu 1 lembar Rp 50 ribu, 1 lembar Rp 5 ribu, empat lembar Rp 2 ribu serta satu HP merk Oppo A15 warna hitam yang berisi angka-angka tebakan togel.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawaa Mapolsek Banjarmasin Barat guna dilakukan proses hukum terhadap tersangka.
Kanit Reskrim mengatakan, tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHP. (fik/K-4)















