Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Persyaratan dan Prasarana RPU Wajib Dilengkapi

×

Persyaratan dan Prasarana RPU Wajib Dilengkapi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP- DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi rencana pemko untuk melengkapi sarana prasarana infrastruktur Rumah Potong Unggas (RPU) yang berlokasi di Kelurahan Basirih yang akan direalisasikan 2025 tahun depan.

Rencana itu menyusul sikap tegas Pemko membongkar rumah liar yang didirikan warga di sekitar RPU yang satu lokasi dengan Rumah Potong Hewan (RPH) tersebut beberapa waktu lalu.

Baca Koran

Diketahui hampir seluruh sarana dan prasarana yang ada di RPU maupun RPH hingga saat ini dinilai sudah sangat tidak memadai dan belum memenuhi persyaratan.

“Padahal Pemko Banjarmasin sudah lama merencanakan perbaikan, namun sampai sekarang belum juga direalisasikan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono.

Kepada {KP} Senin (5/7/2024) Bambang Yanto mengapresiasi Pemko secepatnya menanggulangi keterbatasan sarana dan prasarana yang tersedia di RPH atau RPU tersebut.

Mengingat tandasnya, bila masalah ini dibiarkan seadanya akan sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Bambang Yanto mengemukakan, sebelumnya pihak Pemko Banjarmasin beberapa tahun lalu sudah menjanjikan perbaikan terhadap RPH dan RPU tersebut.

Diungkapkan, usulan dan desakan pembenahan RPH dan RPU juga sudah disampaikan oleh dewan kepada pihak Pemko Banjarmasin.

Menurut penilaiannya hal paling mendesak dalam pembenahan RPH dan RPU, selain soal sarana dan prasarana diantaranya soal pengelolaan dan penanganan limbah.

Padahal katanya menegaskan, sistem pengolahan limbah merupakan hal yang vital dalam RPH dan RPU.

Dikemukakan, sistem saluran pembuangan limbah cair pada RPU harusnya didesain agar mengalir dengan lancar dan tidak mencemari tanah atau sungai serta lingkungan sekitar.

Demikian pula,, persyaratan bangunan utama yaitu meliputi tata ruang bangunan yang didesain agar memiliki ruang yang cukup sehingga seluruh pemotongan hewan dapat berjalan baik dan higienis.

Baca Juga :  Pendidikan dan Olahraga Prioritas Pembangunan 2025, Banggar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Ditegaskannya, dalam rangka untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen, keamanan dan kualitas berbagai produk pangan yang akan dikonsumsi harus aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). (nid/K-3)

Iklan
Iklan