Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Perubahan APBD Tanah Laut Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan

×

Perubahan APBD Tanah Laut Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Hal 11 Tala 3 klm 9
RAPAT PARIPURNA - Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tanah Laut (Tala) TA. 2024 resmi ditetapkan pada rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tala, Rabu (14/8/2024) dini hari.

Penandatanganan berita acara antara Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman bersama Pimpinan DPRD Tala menandai pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.

Baca Koran

Syamsir menekankan kepada setiap kepala SKPD serta seluruh jajaran agar dapat melaksanakan setiap program, kegiatan hingga sub kegiatan seiring dengan penetapan perubahan APBD ini.

“Jangan sampai ada yang tidak terealisasi, laksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, agar realisasi nantinya dapat berjalan optimal, harus dipersiapkan dengan matang.

“Perubahan tahun ini lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga masih banyak waktu untuk memaksimalkan kegiatan,” sambungnya.

Adapun setelah proses panjang pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tala dan jajaran terkait hingga akhirnya sampai pada penetapan ini, disepakati besaran target pendapatan daerah pada tahun 2024 setelah adanya Perubahan APBD yakni sebesar Rp2.116.695.299.448. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Penilaian Tingkat Provinsi Bumdesa Mandiri Sejahtera Ditargetkan Terbaik Pertama
Iklan
Iklan