Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Politika

Pilkada Melawan Kotak Kosong Terjadi Di Balangan dan Tanah Bumbu

×

Pilkada Melawan Kotak Kosong Terjadi Di Balangan dan Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240827 WA0025 1
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Proses Pendaftaran Pasangan Calon baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten- Kota telah berakhir pada tanggal 29 Agustus lalu.

Dari 14 daerah yang melakukan Pemilihan Kepala Daerah di Kalimantan Selatan, 6 daerah di ikuti 3 kontestan yaitu Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kota Banjarmasin, Tabalong dan Kotabaru.

Baca Koran

Sementara, untuk 2 kontestan yaitu Pilkada Provinsi dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Kota Banjarbaru, Tapin dan Tanah Laut.

Seperti yang telah diprediksi di Kalimantan Selatan terjadi Pilkada dengan Kotak Kosong di Kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan.

Pasangan Abdul Hadi – Akhmad Fauzi yang merupakan pasangan petahana di Kabupaten Balangan akan melawan kotak kosong.

Hal serupa dialami pasangan Andi Rudi – Bahsanuddin di Tanah Bumbu juga akan melawan kotak kosong.

Mengutip dari media sosial KPU Balangan akan diadakan perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Balangan hingga tanggal 31 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.

Sementara, perpanjangan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu hingga tanggal 1 September 2024 dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa mengatakan berkas pendaftaran yang masuk sudah final kecuali perpanjangan pendaftaran bagi daerah yang melawan kotak kosong.

Dirinya membenarkan kemungkinan pilkada di Kalimantan Selatan terjadi melawan kotak kosong.

Proses selanjutnya adalah melakukan
tes kesehatan bagi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara bergantian. (mar/KPO-1)
Daftar bapaslon yg mendaftar dan diterima :
1. Prov Kalsel, 2 (dua) bakal pasangan calon mendaftar (diterima)
2. ⁠kab banjar , 2 (dua) bakal pasangan calon mendaftar (diterima)
3. ⁠Barito Kuala 3 (tiga) bakal pasangan calon mendaftar (diterima)
4. ⁠tanah bumbu 1 (satu) bakal Paslon mendaftar (diterima)
5. ⁠Hulu Sungai Selatan 3 (tiga) bakal paslon mendaftar (diterima)
6. ⁠hulu sungai tengah 2(dua) bakal paslon mendaftar(diterima)
7. ⁠Balangan 1 (satu) Bakal Paslon mendaftar (diterima)
8. ⁠Banjarmasin,3 (tiga) bakal pasangan calon (diterima)
9. ⁠Hulu Sungai Utara, 3 (tiga) bakal pasangan calon (diterima)
10. ⁠Banjarbaru, 2 bakal pasangan calon (diterima)
11. ⁠ Tabalong, 3 bakal pasangan calon (diterima)
12. ⁠Tapin, 2 bakal pasangan calon (diterima)
13. ⁠Tanah Laut, 2 bakal pasangan calon (diterima)
14. ⁠Kotabaru, 3 bakal pasangan calon (diterima).

Baca Juga :  Sengketa Pilkada 2024 Terbanyak dari Wilayah Indonesia Timur
Iklan
Iklan