Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru 2025-2029, Kamis (22/8/2024).
Penyerahan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru tahun 2024, yang akan menjadi dasar penyusunan visi dan misi para calon kepala daerah.
Acara penyerahan dokumen tersebut berlangsung dengan dihadiri oleh Pj Sekda Kota Banjarbaru, Hj Nurliani Dardie, serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Hj Nurliani mengapresiasi kehadiran jajaran KPU dan menekankan pentingnya dokumen yang diserahkan ini sebagai fondasi perencanaan pembangunan Kota Banjarbaru dalam jangka panjang dan menengah.
“Dokumen ini disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, serta akan menjadi panduan penting bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program prioritas mereka,” ujar Hj Nurliani.