Kotabaru, Kalimantanpost.com – 26 Agustus 2024, sebanyak 35 orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 telah di sah kan dan resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada rapat paripurna istimewa diruang sidang DPRD kabupaten Kotabaru yang dibuka oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos.
Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, sekretaris Daerah, unsur forkopimda, asisten, staf ahli, kepala SKPD, camat dan seluruh anggota dewan yang dilantik beserta keluarganya.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan surat keputusan gubernur Kalimantan Selatan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten Kotabaru, oleh Ketua Plt.Sekretaris DPRD kabupaten Kotabaru.
Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru yang diikuti seluruh anggota dewan DPRD Kotabaru dan sekaligus pemasangan pin logo oleh Ketua pengadilan negeri Kotabaru.
Dengan selesainya pemilihan umum anggota DPRD Kotabaru pada 14 Februari 2024 dan akan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kotabaru periode tahun 2019-2024, dan setelah dilaksanakannya pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, maka sampailah ditahapan untuk penetapan anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD.
Ketua DPRD Kotabaru sementara, Suwanti, mengatakan Baru saja telah dilakukan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kotabaru masa jabatan 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD Kotabaru masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kotabaru. Maka untuk sementara, kami diberikan mandat untuk memimpin DPRD Kotabaru. Sebelum melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk menjadi pimpinan sementara, perkenankanlah kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Kedepannya amanah yang telah diberikan mesti dijaga dengan menjalankan tugas dan fungsi DPRD kabupaten Kotabaru dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku”, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar dalam sambutannya mengatakan ucapan “Terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah memberikan pikiran serta kerja keras dan pengabdian selama menjadi mitra pemerintah kabupaten Kotabaru dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD kabupaten Kotabaru untuk masa jabatan 2024-2029. Saya yakin dan percaya, pengambilan sumpah untuk mengangkat anggota DPRD ini akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD kabupaten Kotabaru kedepan,” katanya, kemudian melanjutkan.
“Saya berpesan, Agar dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Karena dengan berperan serta dalam pemerintahan, termasuk pembangunan.
Sebagai anggota Dewan atau wakil rakyat, saudara juga harus dapat menjadi contoh yang teladan, serta cepat tanggap dan memberikan perhatian penuh terhadap setiap permasalahan yang muncul ditengah tengah masyarakat dengan berusaha, mungkin dapat mengupayakan solusi penyelesaiannya.
Untuk itu marilah bekerjasama dengan proaktif menggerakkan dan menjalani kebersamaan masyarakat dalam membangun daerah dengan memanfaatkan segala potensi yang ada dikabupaten Kotabaru,” Kata Bupati. (and/K-6)