Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Bayar retribusi parkir tidak hanya dengan uang tunai, tetapi bisa juga melalui metode QRIS.
Terkait metode baru pembayaran retribusi parkir tersebut, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan baru saja meluncurkan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dari Bank Kalsel bagi pengelola dan juru parkir di Kota Banjarmasin.
Sosialisasi peluncuran QRIS berlangsung di Hotel Rattan In Senin (19/8/2024) pekan lalu. Acara dihadiri langsung Walikota Banjarmasin,Ibnu Sina,Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,Slamet Begjo serta pengelola dan juru parkir.
Pada kesempatan itu, Walikota Ibnu Sina dalam sambutannya menekankan pentingnya juru parkir dan masyarakat agar bisa beradaptasi dengan teknologi digital.
Ibnu Sina juga menekankan, bahwa alasan ketidakmampuan menggunakan teknologi tidak lagi dapat diterima di era saat ini.
Lantas sudah siapkan juru parkir serta masyarakat revitalisasi sistem pembayaran parkir menggunakan metode QRIS.
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin,Yunan Chandra kepara [KP] Minggu (25/8/2024 mengapresiasi diluncurkannya metode QRIS.
Diapresiasi kata Yunan Chandra, karena melalui metode pembayaran QRIS sebagai sebuah terobosan dalam memanfaatkan penggunaan teknologi yang saat ini semakin. berkembang pesat hampir di semua sektor.
“ Selain itu melalui metode pembayaran QRIS diyakini dapat meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari penerimaan retribusi parkir,” ujarnya.
Menurut Yunan Chandra meski memberikan akses kemudahan, namun penggunaan metode pembayaran non tunai itu cenderung cukup kompleks, sehingga sebelum diberlakukan perlu dikaji ulang secara seksama dan teliti.
Ia juga menilai, kendati era teknologi, namun saat ini masih banyak masyarakat yang belum siap dan belum melek teknologi.
Yunan Chandra mengusulkan, saat ini harusnya Pemko Banjarmasin lebih fokus mencari solusi dalam mengatasi kebocoran PAD dari retribusi parkir, daripada melakukan hal- hal yang sebenarnya belum sepenuhnya siap.
Bahkan untuk diketahui manfaatkan menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran diantaranya warga tidak perlu repot lagi membawa uang tunai dan penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin.
Bagi penyelenggara jasa parkir tidak perlu lagi menyediakan uang pengembalian dan transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat. (nid/K-3)