Kasus Proyek Pagar Dinas Kesehatan Banjarmasin
Banjarmasin, KP – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin sudah mendapat keterangan ahli terkait kasus proyek pembangunan pagar Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Banjarmasin dan kini hanya tinggal menghitung kerugian Negara.
“Memang betul penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin sudah mendapatkan keterangan dari ahli. Kini, kami tengah berusaha melakukan perhitungan kerugian Negara dari instansi terkait,” beber Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kasil Intel Dimas Purnama selaku juru bicara, Rabu (14/8).
Dimas mengatakan, keterangan ahli kontruksi tersebut menyangkut perhitungan volume pekerjaan. Namun, Dimas tidak merinci volume pekerjaan yang dimaksud
“Tunggu hasil perhitungan,” katanya singkat.
Data yang diperoleh KP, tim penyidik telah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi di antaranya adalah Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran.
Disinggung apakah nanti tim penyidik akan menetapkan tersangka setelah memperoleh keterangan dari saksi ahli, Dimas tidak memberi komentar.
“Tunggu saja nanti anda juga akan tahu,” bebernya, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menganggarkan dana sebesar Rp 1,2 miliar dari APBD Kota Banjarmasin tahun 2022 untuk membangun pagar tersebut.
Belum lama dibangun, pagar yang teletak di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan, sebagian sudah runtuh. (hid/K-4)















