Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng

×

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20240819 WA0030 1 e1724073407969
Wagub Kalteng Edy Pratowo dan Wakil Ketua Dewan A.Razak. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)
Iklan

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2024, DPRD Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (19/8/2024).

Rapur dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak menyatakan agenda Rapur ke-12 yakni mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD Kalteng tahun anggaran 2024.

Baca Koran

Terkait pengantar tersebut Gubernur melalui Wagub menyampaikan berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD.

”Setelah melihat perkembangan belanja dan juga target pendapatan daerah yang pada tahun berjalan mengalami perubahan, sehingga perlu dilakukan penyesuian pada beberapa program kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Kalteng,” tutur Wagub.

”Dengan kewenangan tersebut dan berdasarkan peraturan yang berlaku yang menjadi pedoman dari penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, pada hari ini secara resmi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 kami sampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, untuk dicermati, diteliti dan dibahas bersama”, imbuhnya.

Dikemukakan Wagub, perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi pelaksanaan APBD, perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2024.

Juga dengan mengantisipasi dampak inflasi, memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah dan perubahan kebijakan nasional yang harus dilakukan penyesuaian di daerah.

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Banjir Bandang Putus Jalan Jalur Provinsi

Menetapkan skala prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2024, seperti yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng.

Terahir, Edy mengatakan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024 akan secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024, yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) Tahun Anggaran 2024.

RKAP-SKPD Tahun Anggaran 2024 tersebut menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, disusun berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi yang terdiri dari Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

Rapur dihadiri Anggota Forkopimda Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, Para Tenaga Ahli DPRD Kalteng serta Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.(drt/KPO-3)

Iklan
Iklan