34 Adegan Dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Sebanyak 34 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Tayur Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres HSU melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di i depan sebuah Pondok yang beralamat di Jalan Amuntai- Kelua di Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (05/9/2024).


Kasus pembunuhan terhadap korban A tersebut terjadi pada pada Selasa 6 Juli 2024 sekira pukul 12.45 Wita.

Dalam rekontruksi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman, SH dengan menghadirkan tersangka.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K melalui Kasatreskrim Polres HSU AKP Teguh Huatman, SH mengatakan rekonstruksi tersebut memperagakan 34 adegan kasus pembunuhan terhadap korban A.


“Dan kegiatan rekonstruksi ini digelar di TKP aslinya”, lanjut Kasat.


Adegan demi adegan diperankan secara rinci, dengan saksi-saksi dan peran pengganti yang memerankan peran masing-masing. Adegan yang melibatkan tersangka diperankan langsung oleh para tersangka. Proses ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personil Polres HSU, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.


Sebagaimana diketahui kasus tersebut pada Selasa 6 Juli 2024 diduga lantaran tersinggung akhirnya terjadi pembacokan mengakibatkan korban A meninggal dunia.


Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan rekonstruksi ini memberikan gambaran utuh tentang peristiwa pidana yang terjadi, sehingga membantu penyidik dan jaksa penuntut umum dalam membuktikan kebenaran.


Pelaku di jerat dengan pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 351 Subsider Pasal 338 KUHP dan jo pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan Ancaman hukuman masimal 15 tahun penjara Menghilangkan nyawa orang lain, terang Kasat. (nov/KPO-1)

Baca Juga:  Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di Sulsel Meninggal Dunia Empat Orang

KP/yogie
REKONTRUKSI – Polres HSU menggelar rekontruksi kasus penganiyaan di Desa Tayur yang mengakibatkan meninggal dunia, Kamis (5/9/2024)

  • Related Posts

    Delapan Tersangka Produksi Uang Palsu Diringkus Bareskrim Polri

    JAKARTA, Kalimantanpost.com -Delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR diringkus Bareskrim Polri usai menggerebek rumah produksi uang palsu di Bekasi, Jawa Barat. Direktur Tindak Pidana…

    Mobil-mobil Harun Masiku Ditemukan KPK

    BOGOR, Kalimantanpost.com – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan KPK telah berhasil menemukan mobil-mobil milik tersangka Harun Masiku (HM). “Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” ujar…

    Baca Juga

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 48 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 46 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 56 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 79 views
    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 107 views
    Dekan FU UIN Jakarta : Agama Bukan Pembelah, Namun Pemersatu