Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Bawaslu HST Adakan Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

×

Bawaslu HST Adakan Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240907 WA0002 e1725664921294

BARABAI, Kalimantanpost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran Pemilihan, atau Pilkada 2024.
Rakor ini dihadiri seluruh panitia pengawas (Panwas) Pemilu dari 11 kecamatan, ditambah undangan lainnya selama dua hari di Hotel Darul Istiqamah Barabai, Jumat (6/9/2024).


Panitia pelaksana Lutfi Rahmad mengatakan, rakor ini merupakan kegiatan divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu HST, untuk mencegah terjadi pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada Pilkada 2024.

Baca Koran


“Jadi jajaran pengawas ini dapat memahami aturan, agar memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan good governance,” tambahnya.


Selain itu, berbagai kalangan termasuk pemerintah daerah, partai politik, calon kepala daerah, penyelenggara dan pengawas Pemilu serta masyarakat umum yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi.


Kemudian, calon kepala daerah dan partai politik memahami UU Nomor 20 tahun 2016. “Ini penting untuk mempersiapkan pencalonan dan strategi kampanye,” ungkapnya.


Sementara bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu, UU ini menjadi pedoman dalam menjalankan tugas mereka untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan.


Namun, ada beberapa catatan dan isu krusial yang dapat dijadikan bahan diskusi dan refleksi untuk menghadirkan pemilihan yang lebih demokratis, di sisa tahapan yang sedang berjalan ini sebagaimana yang diketahui dalam penanganan pelanggaran, misalnya rentang waktu penanganan pelanggaran yang relatif singkat.


“Diharapkan setiap laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang dilaporkan kepada Bawaslu, walaupun terkendala perbedaan pemahaman unsur-unsur,” jelasnya.


Rakor ini sebagai upaya menyamakan pemahaman untuk menghimpun dan mendiskusikan beberapa catatan persoalan terkait mekanisme dan tata cara penanganan pelanggaran Pilkada 2024 sebagai upaya penyusunan rekomendasi dan catatan perbaikan.


Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu HST Hairul mengatakan agar bisa memaksimalkan rakor ini untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam mengawasi jalannya pemilihan nanti.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Kejar Target Rehab Langgar Darussalam


“Kita tetap berpedoman pada Peraturan Bawaslu 2020 dalam penanganan pelanggaran,” jelasnya.


Menurutnya, rakor ini penting dalam menghadapi tahapan kampanye, masa tenang, pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi perhitungan suara.


“Pengawasan tentu harus menguasai hal yang demikian, agar Pemilihan 2024 berjalan demokratis dan memilih kepala daerah yang diinginkan rakyat,” ujar Hairul. (ary/KPO-1)

KP/ary
RAKOR BAWASLU – Bawaslu HST melaksanakan Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 dalam rangka menyamaan persepsi dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi nanti, Jumat (6/9/2024), di Barabai.

Iklan
Iklan