BARABAI, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, di halaman Kantor Bupati HST, Jumat (6/9/2024).
Kegiatan dihadiri Sekdakab HST, staf ahli bupati dan asisten Sekdakab setempat, wakil kepala wilayah bidang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Banjarmasin, Kepala SKPD, pimpinan Bank Kalsel dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan HSS.
Bupati Aulia mengatakan, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah menyiapkan bekal ketika para pekerja dihadapkan pada dua takdir Allah, apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Tanpa diminta, sejak Januari lalu, Pemkab sudah membayarkan iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan pian maupun ahli waris rasakan manfaatnya,” ucapnya.
Bupati Aulia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga Bank Kalsel atas program Corporate Social Responsibility (CSR), dengan harapan dapat terus memperkuat sinergi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di bumi Murakata.
“Saya berharap, semoga program ini bisa terus berjalan dan tahun depan dapat dilaksanakan kembali dan bertambah lagi jumlahnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja HST, Edina Fitria Rahman menyebutkan peserta merupakan perwakilan dari pekerja penerima upah negara dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan yang akan menerima Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.008 orang.
Dalam acara tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin dengan Pemkab HST dalam rangka mencapai terwujudnya universal coverage jaminan sosial di Kabupaten HST. (adv/ary/KPO-1)
KP/ary
JAMINAN SOSIAL – Bupati HST, H Aulia Oktafiani meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, Jumat (6/9/2024).