BALI, Kalimantanpost.com – Pada Rabu, (18/09) acara Pemaparan Hasil Komisi/Kelompok Kerja Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris Tahun 2024 serta penutupan Rapat Koordinasi Tahun 2024 dilangsungkan di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali.
Pada acara tersebut, hadir langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono. Turut hadir sejumlah notaris terkemuka seperti Riana Kesuma Ayu, Ni Luh Gede Seriasih, Sri Siswanti, dan Irma Noviarti Aham. Hadir pula unsur akademisi yakni Rudi Indra Kesuma, Diana Haiti, dan Anang Sophan Tornado, yang sebelumnya juga turut memberikan sumbangsih pemikiran dalam diskusi kelompok kerja.
Acara dimulai dengan pemaparan hasil rekomendasi dari enam kelompok kerja (Pokja), di mana masing-masing Pokja dipimpin oleh para ahli dan praktisi. Pokja 1 dipimpin oleh akademisi Rudi Indra Kesuma, Pokja 2 oleh Kakanwil bersama Notaris Sri Siswanti, Pokja 3 oleh Notaris Ni Luh Gede Seriasih, Pokja 4 oleh akademisi Anang Sophan Tornado, Pokja 5 oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta akademisi Diana Haiti, dan Pokja 6 oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum serta Notaris Riana Kesuma Ayu. Setiap Pokja mempresentasikan hasil kerja mereka yang disertai diskusi langsung bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar.
Dalam setiap sesi pemaparan, Cahyo Rahadian Muzhar secara langsung memberikan tanggapan dan masukan terhadap rekomendasi yang diajukan oleh setiap Pokja. Diskusi yang berjalan dinamis ini membahas berbagai isu strategis terkait pembinaan dan pengawasan jabatan notaris, dengan tujuan untuk memastikan peningkatan kualitas layanan notaris di seluruh Indonesia. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam tata kelola jabatan notaris ke depan.
Acara ini kemudian ditutup dengan arahan dari Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, yang menegaskan pentingnya tindak lanjut dari setiap rekomendasi yang telah dipaparkan. Ia berharap agar para notaris dan pejabat terkait segera merealisasikan rekomendasi tersebut, sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional, kredibel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita harus segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah dipaparkan hari ini. Rekomendasi-rekomendasi ini bukan hanya untuk didiskusikan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Cahyo.
Cahyo berharap, setelah kegiatan ini, para notaris dapat bekerja lebih profesional dan kredibel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan dan pembinaan terhadap jabatan notaris adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tata kelola yang baik.
Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi juga menyampaikan tanggapannya.
“Kami sangat mendukung hasil dari tim pokja yang telah dipresentasikan hari ini. Rekomendasi-rekomendasi ini akan menjadi panduan kami dalam meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris di daerah,” ujarnya. (KPO-1)