BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seorang ibu muda diduga di perkosa oleh AD (24) ketika berada di dalam rumahnya di Jalan Pangeran Banjarmasin Utara, Kamis (26/9/2024) dini hari.
Aksi Bejat AD dilakukan terhadap korban RS ketika sang suami kerja ke luar kota.
Tak terima dengan perbuatan AD yang diketahui masih “anak buah” suaminya ini pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin guna ditindaklanjuti.
Tak butuh lama, setelah mendapatkan laporan korban, petugas dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka AD, sekitar pukul 13.00WITA.
Adapun barang bukti yang disita petugas atas dugaan perbuatan bejat tersangka AD berupa 1 lembar daster milik korban, 1 lembar celana dalam milik korban, 1 lembar celana pendek warna hitam milik tersangka, 1 lembar kemeja warna biru milik tersangka, beberapa potongan kayu dan HP.
Berdasarkan keterangan korban pada dini hari itu sedang tidur, kemudian tersangka mengetuk dengan keras pintu rumah korban sambil memanggil nama korban untuk dibukakan pintu.
Namun korban hanya diam saja dan tidak membukakan pintu, tidak berapa lama kemudian terdengar suara dari arah dapur yang mana tersangka mencoba untuk membuka pintu dapur namun tidak bisa.
Oleh tersangka nekat menjebol dinding dapur yang terbuat dari kayu dan langsung menghampiri korban ke dalam kamar dan memaksa korban untuk bersetubuh sambil mengancam korban dengan sajam jenis pisau jika korban berteriak akan ditusuk.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombespol. Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H. melalui Kasat Reskrim Akp. Eru Alsepa, S.I.K, M.H bahwa petugas mengamankan pelaku pemerkosaan inisial “AD” setelah mendapatkan laporan korban
“Tersangka datang ke rumah korban mau mengambil uang upah yang dititipkan ke suami korban, tersangka ini kerja dengan suami korban. Jadi tukang, namun sudah berhenti,” jelas Kasat, Sabtu (28/9/2024).
Namun dikatakan Eru, oleh korban tidak merespon kemudian tersangka berinisiatif masuk melalu pintu samping dengan cara di jebol secara paksa.
“Pelaku sempat berbincang dengan korban menanyakan di mana keberadaan suami korban,” ujarnya.
Kuat dugaan kondisi tersangka yang dalam keadan mabuk ini mengajak korban untuk berhubungan intim dengan cara memaksa korban.
“Pada saat memasuki rumah korban, tersangka membawa sebilah kayu yang disimpan di pinggang di sebelah kiri untuk menakuti korban,” tambahnya.
Adapun alasan pelaku mendatangi ke rumah korban diungkapkan Kasat untuk minta sisa upah yg belum di berikan suami korban, sebesar Rp50 ribu.
Dimana, pada saat kejadian suami korban masih kerja di luar kota dan melihat korban hanya memakai daster saja
“Selesai diperkosa, tersangka pergi, dan mengatakan 50 ribu upahnya itu, ambil saja untuk bayar korban,” ujarnya.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di rumah sakit, pelaku juga positif memakai narkotika, dan habis minum minuman keras.
“Korban saat diperkosa sendirian di rumah, bersama anak bayinya yang berumur 2 tahun, dan tersangka diancam pura-pura ada pisau di pinggangnya. Namun sebenarnya kayu,” tutur Eru. (yul/KPO-4)