Oleh : AHMAD BARJIE B
Banyak kasus pelanggaran HAM terjadi di negeri ini, baik terkait dengan darah, nyawa, harta benda, tanah, kemerdekaan orang dan sebagainya. Kasus-kasus gelap (the dark number) tersebut perlu diungkap secara transparan, agar dapat diketahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Selama ini bangsa Indonesia seperti kurang penghormatannya terhadap jiwa, manusia. Harga nyawa teramat murah. Tak saja dalam kasus berbau politik, tapi juga dalam realitas sosial sehari-hari, teramat sering terdengar peristiwa darah yang tertumpah hingga berakibat meninggalnya manusia.
Hanya karena kesalahan sepele orang rela saling bunuh. Hanya karena ingin punya motor baru, orang berani merampok dan membunuh. Hanya karena ingin uang sekian rupiah, orang merampok, membegal, banyak yang celaka, nyawa melayang dan sebagainya.
Saking banyaknya kasus tersebut, tampaknya masyarakat pun sudah acuh tak acuh. Tak ada keprihatinan yang mendalam ketika mendengar ada saudaranya yang terluka dan terbunuh. Sebagian sempat dipublikasikan di media massa, tapi sebentar kemudian lenyap ditelan bumi. Tinggallah kesedihan menjalani hati keluarga yang ditinggalkan. Simpati masyarakat hanya muncul sebentar.
Allah SWT sesungguhnya sangat menghargai jiwa (nyawa) manusia. Sejak lahir sampai diambil-Nya kembali (mati) Allah tak ingin makhluk-Nya itu dinodai kehormatan, darahnya, nyawanya. Sesudah mati dan ketika ditanam ke dalam tanah, semuanya ditata rapi, tak boleh dibuka dan dibongkar, kecuali ada alasan yang dibenarkan hukum. Ini pertanda betapa kehormatan manusia amat dijaga oleh Allah. Tak boleh ada aib manusia yang terlihat orang banyak.
Penganiayaan dan pembunuhan dilarang keras. Rasulullah bersabda, “Tidak halal darah orang muslim melainkan karena salah satu sebab yaitu hutang nyawa dibayar nyawa, orang berzina yang sudah kawin untuk dihukum rajam, dan orang yang murtad serta memisahkan dari kesatuan kaum muslimin”. (HR Bukhari). Saking seriusnya masalah jiwa ini, maka perkara yang lebih dahulu diperhitungkan di akhirat kelak adalah soal pembunuhan (HR Bukhari).
Itulah sebabnya manusia disuruh menjaga jiwa saudaranya dan bereaksi keras jika terjadi pembunuhan. Sebab pembunuhan terhadap satu orang pada dasarnya sama dengan membunuh banyak orang. Siapa memelihara kehidupan seorang manusia berarti ia memelihara kehidupan manusia semuanya, barangsiapa membunuh seorang manusia seakan-akan ia membunuh manusia seluruhnya (QS. Al-Maidah: 32).
Karena itu mestinya jika terjadi pembunuhan, masyarakat beraksi mengutuk pelakunya dan bersimpati pada keluarga korban. Penegak hukum menerapkan sanksi berat dan adil. Tak berlebihan, pelaku pembunuhan sengaja juga dikenakan hukuman mati.