KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024. Berikut jumlah paslon yang akan berkontestasi pada pemilihan yang digelar di 545 daerah itu. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024. Berikut jumlah paslon yang akan berkontestasi pada pemilihan yang digelar di 545 daerah itu. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)