Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kalteng Sinkronisasi Penanganan Kawasan Permukiman

×

Kalteng Sinkronisasi Penanganan Kawasan Permukiman

Sebarkan artikel ini
IMG 20240911 WA0023 e1726060698939
KP/darity KAWASAN PERMUKIMAN – Peserta Rakor dan Sinkronisasi kawasan permukiman yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdaprov Kalteng, Sri Widanarni, Rabu.

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Provinsi Kalteng melakukan sinkronisasi penanganan kawasan permukiman melalui rapat koordinasi dan sinkronisasi kawasan permukiman di Kalteng pada 2024, di Palangka Raya, Rabu (11/9/2024).


Sekretaris Daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdaprov Kalteng, Sri Widanarni mengatakan, urusan kawasan permukiman merupakan urusan pembangunan yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak kalangan pemerintah maupun non pemerintah di semua tingkatan pemerintahan.
“Pelaksanaan ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif dan berjenjang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Kalimantan Post


Dijelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2021-2026, telah dirumuskan sejumlah permasalahan pada bidang kawasan permukiman yang akan menjadi prioritas penanganan ke depan.


Ditambahkan, permasalahan itu, antara lain masih rendahnya PSU, masih terdapat kawasan kumuh 10-15 hektare yang menjadi kewenangan provinsi, dan masih kurangnya dukungan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) umum pada kawasan permukiman di perkotaan dan di perdesaan untuk mendukung permukiman yang layak.


Ia menyebut, penyelenggaraan PSU secara umum masih cukup jauh dari kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat.


“Hal ini terlihat dari besarnya kesenjangan antara jumlah usulan penanganan PSU oleh masyarakat, baik melalui jalur Musrenbang, usulan langsung berupa proposal dan pokir DPRD dengan realisasi yang mampu ditangani dalam APBD Provinsi Kalteng setiap tahun,” imbuhnya.


Menurutnya, diperlukan kolaborasi antar pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan, serta mengedepankan partisipasi masyarakat di dalam perencanaan dan implementasi, sehingga penanganan Kawasan Permukiman dapat terlaksana secara terpadu dengan melibatkan multi sektor dan multi aktor.


Ia menegaskan, ke depan berharap kegiatan itu dapat dilaksanakan setiap tahun dan difokuskan pada koordinasi sinkronisasi penanganan kawasan permukiman, terutama kawasan kumuh serta pembahasan teknis usulan kegiatan bidang perumahan dan permukiman sebelum masuk ke dalam forum Musrenbang Provinsi.

Baca Juga :  Ikuti Haul Pendiri Kalimantan Post, Bupati HSU Sebut Alm Taufik Effendy Sosok Pengayom


“Baik untuk kegiatan yang didanai APBD maupun APBN, agar usulan-usulan yang akan masuk telah melalui seleksi dan verifikasi teknis sehingga memang benar-benar layak dan merupakan prioritas dengan daya ungkit yang tinggi tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.


Sementara itu Plt Kadis Perkimtan Kalteng, Andi Arsyad mengatakan, adanya koordinasi dan sinkronisasi antara perangkat daerah bidang kawasan permukiman di Kalteng, diharapkan adanya keselarasan program kegiatan dalam mendukung pelaksanaan urusan bidang kawasan permukiman.


“Selain itu juga diharapkan terbentuknya forum bersama antara Pemprov dan Pemkab/Pemko untuk mendukung ketersediaan data urusan bidang Kawasan Permukiman,” sebutnya.
Kegiatan dihadiri kepala instansi vertikal dan kepala perangkat daerah Kalteng terkait, serta Kadis Perkimtan kabupaten/kota di Kalteng. (drt/KPO-7).

Iklan
Iklan