Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Keluarga Mahasiswi PPDS Undip Laporkan Perundungan Oleh Seniornya ke Polda Jateng

×

Keluarga Mahasiswi PPDS Undip Laporkan Perundungan Oleh Seniornya ke Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
IMG 20240904 WA0028

SEMARANG, Kalimantanpost.com – Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro Semarang melaporkan kasus perundungan terhadap korban yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng).

Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (4/9/2024) malam, mengatakan korban AR diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.

Baca Koran

“Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan,” katanya.

Menurut dia, seluruh bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Namun, Misyal belum bisa mengungkapkan nama-nama terlapor yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut.

Ia menduga terjadi pembiaran terhadap peristiwa dugaan perundungan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas dan menjadi peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kejadian serupa yang terjadi.

“Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan adanya laporan dugaan perundungan oleh keluarga almarhumah AR.

“Masih diproses lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. (Ant/KPO-3)

foto
– Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, usai melapor ke SPKT Polda Jateng di Semarang, Rabu (4/9/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

Baca Juga :  Sebanyak 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Gunung Kuda
Iklan
Iklan