Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
BanjarbaruKalsel

Lisa Halaby Segera Terima Mandat Dari Partai Golkar

×

Lisa Halaby Segera Terima Mandat Dari Partai Golkar

Sebarkan artikel ini
IMG 20240910 WA0033 e1725964953307
Space Iklan

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Setelah mengantongi rekomendasi dari Partai Gerindra, bakal calon (Bacalon) Walikota Banjarbaru Erna Lisa, kabarnya juga akan mendapatkan mandat dari Partai Golkar.


Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel Supian HK menyebutkan, Pimpinan Yayasan Abdul Azis Al Halaby itu akan segera mendapat Surat Keputusan (SK) dari parpol berlambang beringin.

GBK


“Banjarbaru kepada Lisa Halaby,” kata Supian, saat merinci Bacalon Walikota dan Bupati se Kalsel yang akan menerima SK Golkar, Sabtu (20/7).


Penyerahan SK rencananya serentak kepada pemegang mandat.


“Nanti mungkin secara kolektif DPP ke DPD Provinsi, langsung ke masing-masing calonya,” tambah Supian yang juga Ketua DPRD Kalsel.


Menanggapi hal itu, Ketua DPD Golkar Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, pihaknya siap menaati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk memenangkan.


“Secara sikap yang jelas memang hasil dari rekomendasi ataupun SK dari DPP untuk kota Banjarbaru dijatuhkan kepada saudari Lisa, tentu saja kami siap memenangkan,” ucapnya melalui aplikasi perpesanan, Minggu (21/7/2024).


Rizky menambahkan pihaknya tetap menanti Surat Resmi dari Pimpinan Pusat untuk memudahkan konsolidasi daerah.


“Kami juga belum berkomunikasi intens dengan DPD provinsi golkar dan kami tidak ada infonya, tapi kita tetap menunggu SK tersebut,” tambah Gusti Rizky.


Jika rekomendasi Golkar jatuh kepada mantan Kasubag Kesra Pemko Banjarbaru Lisa Halaby, maka pemenuhan syarat minimal pencalonan pilwali banjarbaru sejumlah enam kursi sudah terlampaui.


Dengan gabungan koalisi Partai Gerindra empat kursi dan Golkar enam kursi, maka total dukungan Lisa Halaby menjadi 10 kursi.


Kabarnya, juga akan ada partai politik lainnya yang akan melabuhkan dukungan untuk pencalonan mantan ASN Pemko Banjarbaru ini.(mns/KPO-1)

Baca Juga :  KPU Tetap Gunakan Surat Suara Bergambar 2 Paslon di Pilkada Banjarbaru
Iklan
Iklan